Saiful Jamil Ungkap Rasa Bahagia Banyak Kegiatan Selama Jadi Napi, Tubuh Makin Berisi Bikin Salfok
Selebriti

Penampilan Saiful Jamil yang terlihat dalam salah satu akun gosip berikut ini sukses membuat warganet pangling. Seperti diketahui, Saiful menjadi tahanan di Lapas Cipinang karena kasus dugaan pencabulan.

WowKeren - Saiful Jamil hingga kini masih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta karena menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2016 silam. Ia mengakui mencabuli remaja pria berinisial DS di kediamannya di Jalan Kelapa Puan Timur RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selama dipenjara, Saiful tidak berdiam diri saja. Mantan suami Dewi Persik ini banyak melakukan kegiatan bermanfaat, termasuk mengisi acara seni.

"Kita bener-bener dikasih kegiatan selama di penjara, jadi napi itu tidak hanya sekadar menunggu kebebasan, tapi kita juga dikasih kegiatan," kata Saiful Jamil dalam video di akun Instagram @InsertLive pada Kamis (22/8). "Saya sangat berterima kasih sekali ditempatkan di tempat yang banyak kegiatan."


Postingan video Saiful tersebut langsung ramai dikomentari warganet. Sejumlah netter malah salah fokus pada tubuh Saiful yang terlihat lebih berisi alias montok. Sementara itu, netter lain turut mendoakan Saiful dapat menjadi pribadi yang lebih baik usai keluar dari bui.

"Montok boahayy..jgn tmbah kemayuu..." tulis akun @mojang***. "Semoga bang ipul sudah mendapat pelajaran berharga dan menjadi pribadi yg lebih baik," sambung akun @gulo***. "Mudah mudahan setelah bebas jadi juri lagi ....kami tunggu karya bang Ipul ke depanny ..." sahut akun @muhammad***.

"Smg cpt bebas," komentar akun @nining***. "Uuuuuuugh gantengan yesssssss bang ipuuuuuuulllll," imbuh akun @arief***. "

Seperti diketahui, Saiful harus menjalani masa tahanan selama 7 tahun lamanya. Terhitung sejak tahun 2016, maka kini tinggal 4 tahun lagi ia mendekap di penjara. Namun masa hukuman 7 tahun itu akan mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan).

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait