Berikut Daftar Penyakit Dengan Klaim Besar yang Sebabkan BPJS Kesehatan Defisit
Nasional

Aktuaris BPJS Kesehatan, Ocke Kurniandi mengungkapkan salah satu penyebab defisitnya BPJS Kesehatan dikarenakan pembayaran klaim peserta BPJS Kesehatan yang sangat besar. Terutama untuk penyakit katastropik atau yang memerlukan perawatan khusus.

WowKeren - Kementerian Keuangan mencatat jika BPJS Kesehatan mengalami defisit. Hingga tahun ini defisit keuangan yang ditanggung BPJS Kesehatan diestimasikan mencapai Rp 28,5 triliun.

Diketahui, jika salah satu sumber utama defisitnya BPJS Kesehatan dikarenakan pembayaran klaim peserta BPJS Kesehatan yang sangat besar. Selama tahun 2018, BPJS Kesehatan telah menghabiskan dana Rp 79,2 triliun untuk pembayaran klaim 84 juta kasus penyakit peserta.

Aktuaris BPJS Kesehatan, Ocke Kurniandi mengatakan penyakit katastropik atau penyakit memerlukan perawatan khusus dan berbiaya tinggi yang paling banyak membebani anggaran dari BPJS Kesehatan. Tahun lalu, BPJS Kesehatan menggunakan dana sebesar Rp 18 triliun atau 22 persen dari total dana pelayanan untuk menangani pasien-pasien dengan penyakit berat tersebut.

"Biaya terbesar yang ditanggung seperti kardiovaskular, seperti penyakit jantung dan penyakit aliran darah lainnya," katanya seperti yang dilansir Tempo, Senin (26/8).

Tak hanya itu, Ocke juga mengungkapkan klaim yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan untuk penyakit jantung sebesar Rp 9,3 triliun. Sedangkan untuk penyakit stroke, dikeluarkan uang senilai Rp 2,2 triliun.


BPJS Kesehatan juga mencatat, jika pembayaran untuk pengobatan atau klaim penyakit kanker mencapai Rp 2,9 triliun. Sedangkan untuk kasus gagal ginjal dikucurkan dana sebesar Rp 2,1 triliun Sementara untuk penyakit darah seperti talasemia, dibayarkan klaim sebesar Rp 430 miliar.

Selain penyakit, Ocke juga menambahkan jika anggaran BPJS Kesehatan juga digunakan untuk membiayai persalinan. Hal ini dikarenakan angka kelahiran di Indonesia yang cukup tinggi akibat banyaknya angkatan muda yang menikah lebih cepat.

Sayangnya, aktuaris BPJS Kesehatan itu tidak memberikan angka pasti terkait anggaran yang digunakan untuk membiayai persalinan. "Besarnya saya lupa angkanya, kalau persalinan jumlah penduduk kan tergantung fasilitas maksudnya tingkat kelahiran," ungkap Ocke.

Menurut catatan Menteri Keuangan, Sri Mulyani BPJS Kesehatan telah mengalami defisit di tahun pertamanya 2014. Besaran defisit yang dialami pada tahun pertama adalah sebesar Rp 1,9 triliun dan setahun kemudian membengkak menjadi Rp 4,4 triliun.

Pada 2016 defisit BPJS Kesehatan tercatat Rp 6,7 triliun. Namun, dengan bantuan pemerintah Rp 6,8 triliun, angkanya pun surplus menjadi Rp 100 miliar. Setahun kemudian, angka defisit kembali melonjak ke angka Rp 13,8 trliun. Suntikan dana pemerintah Rp 3,6 triliun berhasil memangkas defisit menjadi Rp 10,2 triliun.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait