Otak Pembunuhan Ayah-Anak di Sukabumi Terlilit Hutang Rp 7 Miliar, Cicilan Per Bulan Rp 200 Juta
Nasional

AK yang merupakan otak pembunuhan ayah-anak di Sukabumi mengungkap alasannya melakukan aksi keji tersebut. Diketahui, AK memiliki hutang sebesar Rp 7 miliar dengan cicilan per bulannya Rp 200 juta.

WowKeren - Polisi telah berhasil menangkap empat tersangka terkait kasus pembunuhan ayah dan dan anak yang ditemukan terbakar dalam mobil di Sukabumi, Jawa Barat. Dari keempat tersangka, dua diantaranya adalah AK dan anak kandungnya KV sebagai otak pembunuhan.

AK adalah istri dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan KV adalah anak tiri dari korban. Hingga saat ini KV masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) karena turut terkena luka bakar 30 persen saat membakar korban.

Sementara 2 tersangka lainnya ada A dan S yang berasal dari lampung dan disuruh oleh AK untuk mengeksekusi kedua korban. Kedua eksekutor ini dijanjikan akan dibayar Rp 500 juta oleh AK.

Diketahui, AK menyewa pembunuh bayaran lantaran ingin menguasai rumah suaminya. Hal ini dikarenakan AK terlilit hutang hingga Rp 7 Miliar dan per bulannya ia harus membayar Rp 200 Juta.

AK meminta suaminya untuk menjual rumah miliknya agar bisa melunasi hutang-hutang tersebut, sayangnya hal itu tidak ditanggapi oleh korban. Sebaliknya, Edi malah sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya seperti pengakuan tersangka kepada polisi.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi bahwa AK terlilit utang Rp 7 Miliar dan wajib membayar Rp 200 Juta per bulan. "Motif pembunuhan karena AK terlilit hutang Rp 7 Miliar itu dan ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utangnya," terang Argo. "Namun korban atau Edi alias Pupung menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar."

Karena ancaman sang suami inilah yang membuat AK jadi terpikirkan untuk menyewa pembunuh bayaran melalui pembantu perempuannya. Tersangka A dan S yang berasal dari Lampung dihubungi oleh AK untuk datang langsung ke Jakarta dengan menggunakan mobil travel.

Setelah AK dan kedua eksekutor A dan S bertemu terjadi deal di mana jika kedua eksekutor tersebut berhasil membunuh korban makan mereka akan diberikan upah sebesar Rp 500 juta.

Menurut keterangan dari pelaku A dan S, kedua pelaku ini memberikan memberikan racun kepada Edi dan diminum dengan harapan langsung meninggal. Setelah dicek ternyata Edi tidak bergerak dan dianggap sudah meninggal. Kemudian sang istri AK menyuruh KV untuk memberikan Dana minuman keras agar mabuk dan tidak sadarkan diri, setelahnya Dana dibekap.

Setelah kedua korban meninggal, keduanya dibawa oleh salah 1 dari 2 mobil yang digunakan oleh AK dan komplotannya ke arah Sukabumi. Setelah sampai ke daerah gunung di Sukabumi, kemudian mayat 2 orang di salah satu mobil tersebut akhirnya dibakar.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait