Kronologi Istri Bunuh dan Bakar Jasad Suami-Anak, Akui Sewa Eksekutor Rp 500 Juta
Nasional

AK (35) yang merupakan otak dalam kasus pembunuhan serta pembakaran jasad suami dan anak tirinya telah ditangkap. Dalam penyelidikan ia mengaku telah menyewa 4 eksekutor dengan upah sebesar Rp 500 juta.

WowKeren - Kebenaran dari kasus seorang istri yang membunuh dan membakar jasad suami serta anak tirinya Sukabumi, Jawa Barat ini sedikit demi sedikit mulai terkuak. AK (35) yang ditangkap oleh anggota Polsek Cidahui ini diketahui menjadi otak dari aksi pembunuhan keji tersebut

Semuanya bermula ketika kedua jasad korban, Edi Candra (54) dan M Adi Pradana (23), ditemukan tewas di sebuah mobil yang terbakar di pinggir Jalan Cidahui-Parakansalak, Jawa Barat, Minggu (25/8). Lalu polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga akhirnya polisi dapat menangkap AK yang menjadi otak pembunuhan keji tersebut.

Motif tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya Edi Candra dan anak tirinya Dana karena masalah rumah tangga dan utang piutang. Pada saat gelar perkara di Mapolda Jawa Barat, Selasa (27/8), AK hanya bisa tertunduk dan mengaku bila dirinya menyesal telah melakukan perbuatan keji terhadap Edi dan Dana. Kemudian Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menceritakan kronologi terjadinya aksi pembunuhan ayah dan anak tersebut.

Berdasarkan pengakuan AK, ia menyewa 4 orang eksekutor untuk untuk menghabisi menculik kedua korban dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Ia bahkan menawarkan sejumlah uang sebesar Rp 500 juta kepada keempat eksekutor tersebut.

"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Nasriadi, Selasa (27/8). AK mengaku bila dirinya baru membayarkan uang sejumlah Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.


Diketahui setelah keempat eksekutor tersebut berhasil mengeksekusi kedua korban, mereka menyuruh AK dan anaknya KV untuk mengambil mobil yang sudah berisikan mayat tersebut untuk dibawa ke Cidahu pada Minggu (25/8) pukul 07.00 WIB.

Kemudian tersangka AK membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian lalu menyerahkannya ke KV untuk membakar mobil berisi 2 jasad korban tersebut. Berdasarkan keterangan Nasriadi, polisi datang di tempat kejadian setelah menerima laporan warga sekitar terkait mobil Toyota calya dengan nomor polisi B 2983 SZH yang terbakar.

Baik polisi maupun warga menemukan dua jasad korban yang sudah tinggal tulang belulang di dalam mobil tersebut setelah api padam. Oleh karena itu, polisi melakukan penyelidikan dan menyimpulkan jika kedua jasad tersebut awalnya sudah dibunuh kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibakar untuk menghilangkan jejak.

Hal tersebut terindikasi dari kondisi mayat yang sudah mengalami pembusukan. "Kedua jasad sudah berada di dalam mobil, lalu mobilnya dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak," tutur Nasriadi.

Hingga saat ini, polisi sudah berhasil menangkap dua dari empat eksekutor yang disewa oleh AK. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru