Kisah Pemburu Tanah di Lokasi Ibu Kota Baru, Harga Naik Puluhan Kali Lipat Usai Pengumuman Jokowi
Nasional

Sebelumnya, satu hektare lahan kosong di lokasi tersebut hanya dijual seharga Rp 17 juta hingga Rp 25 juta. Namun, kini sudah ada pihak yang berani membeli lahan bersertifikat dengan luas setengah hektare seharga Rp 500 juta.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi Ibu Kota RI yang baru. Diketahui, Ibu Kota RI akan dipindah dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Akibatnya, isu kepemilikan tanah di wilayah Ibu Kota baru pun menjadi topik perbincangan yang paling hangat. Kisah soal "pemburu-pemburu" tanah di Penajam Paser Utara lantas diungkapkan oleh warga Desa Karang Jinawi, Kecamatan Sepaku, yang bernama Budiono.

Menurut Budiono, para pemburu tanah tersebut telah ramai mencari lokasi usai Presiden Jokowi mengumumkan calon Ibu Kota baru pada 26 Agustus 2019 lalu. Ia bercerita bahwa banyak mobil-mobil mewah yang hilir mudik di perbatasan 2 Kabupaten di Kaltim itu demi mendapat tanah.

"Tadi tu na di samping kecamatan, orang transaksi tunai," tutur Budiono dilansir CNN Indonesia pada Senin (2/9). "Bergepok-gepok itu uangnya."


Meski tak dapat mengkonfirmasi bahwa itu merupakan transaksi jual-beli tanah, namun Budiono menegaskan hal tersebut bukanlah pemandangan lumrah di Sepaku. Budiono bahkan berseloroh bahwa kini warga desa Sepaku banyak yang menjadi orang kaya baru (OKB) berkat para pemburu tanah tersebut.

Selain Budiono, Sekretaris Camat Sepaku, Ahmad Bastian, juga mengkonfirmasi fenomena pemburu tanah ini. Menurut Ahmad, sejak lokasi Ibu Kota baru diumumkan, banyak sekali pihak perorangan maupun perusahaan yang mendatangi warga untuk menanyakan tanah yang hendak dijual.

Ahmad juga menjelaskan bahwa harga melambung dengan cepat. Sebelumnya, satu hektare lahan kosong di lokasi tersebut hanya dijual seharga Rp 17 juta hingga Rp 25 juta. Namun, kini sudah ada pihak yang berani membeli lahan bersertifikat dengan luas setengah hektare seharga Rp 500 juta.

Fenomena serupa juga terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara. Warga asli Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, bernama Armansyah mengaku dimarahi oleh keponakannya yang bekerja di Badan Pertanahan Nasional (BPN) lantaran menjual tanahnya.

Armansyah menjual satu kavling tanah berukuran 15x20 meter persegi di pinggir Jalan Sungai Merdeka-Samboja seharga Rp 150 juta. "Jangan lagi dijual," tutur Armansyah meniru ucapan keponakannya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait