Dari PDIP Hingga Golkar, 5 Parpol Pendukung Jokowi Rupanya Ikut Mengusulkan Revisi UU KPK
Nasional

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dilakukan secara internal.

WowKeren - Lima partai politik yang merupakan pendukung pasangan Joko Widodo alias Jokowi-Ma'ruf Amin ikut andil dalam mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Kelima partai yang dimaksud adalah PDI-Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan Partai NasDem.

Hal tersebut juga sudah dibenarkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Masinton mengatakan bahwa ia bersama lima legislator DPR RI lainnya telah mengusulkan revisi peraturan tersebut ke Badan Legislasi DPR.

"Sekarang saya dan beberapa teman-teman kembali mengusulkan itu," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta (6/9). "Nah, kemudian menjadi usul inisiatif Baleg. Diambil oleh institusi Baleg. Usulan inisiatif Baleg ini kemudian dibawa ke paripurna disetujui untuk dilakukan revisi, tinggal menunggu Surat Presiden."


Selain dirinya, sejumlah politisi yang ikut mengusulkan revisi tersebut antara lain politikus PDIP Risa Mariska, politikus Partai NasDem Taufiqulhadi, politikus PKB Ibnu Multazam, politikus Partai Golkar Saiful Bahri, dan politikus PPP Achmad Baidowi. Ia menegaskan bahwa usulan RUU KPK tersebut sudah melalui proses.

Namun, pembahasan tersebut baru dilakukan secara internal dengan sesama anggota dewan. "Pembicaraan dengan pihak pemerintah, enggak. Kita-kita saja DPR," lanjut Masinton.

Saat dilakukan pembahasan revisi UU tersebut, sempat terjadi perdebatan selama tiga jam dalam rapat Baleg DPR beberapa waktu lalu. Hingga pada akhirnya semua fraksi setuju untuk melakukan revisi. "Prinsipnya sudah setuju secara aklamasi tinggal nanti penajaman," jelas Masinton.

Usulan revisi tersebut sebenarnya sudah ada di Baleg sejak 2017 silam. "Sudah lama itu ada di Baleg. Dan pemerintah dan DPR kan sudah, 2017 lalu ya itu sudah menyepakati empat hal untuk dilakukan revisi terbatas terhadap UU KPK itu," kata Masinton.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait