15 Tahun Tak Ada Kejelasan, Jokowi Terancam Digugat Jika Tak Buka Dokumen Kasus Munir
Nasional

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan bahwa Joko Widodo bisa saja dengan mudahnya mengungkap dokumen TPF Kasus Munir ke publik.

WowKeren - Meski sudah berlalu selama 15 tahun, kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menewaskan aktivis Munir Said Thalib tak kunjung menemui titik terang. Keluarga Munir mengatakan pihaknya akan mengambil beberapa langkah hukum.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menuturkan salah satu yang dilakukan misalnya dengan melaporkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Ombudsman. Sebab, Yati menilai bahwa Jokowi telah melakukan tindak maladministrasi dengan tidak membuka ke publik hasil penyelidikan Tim pencari Fakta (TPF).

"Untuk langkah hukum kita bisa saja laporkan presiden ke Ombudsman karena dalam hal ini presiden melakukan malaadministrasi," kata Yati di Lebak Bulus, Jakarta, Sabtu (7/9). "Karena sebagai kepala pemerintahan sudah sekian tahun tidak umumkan TPF Munir ke masyarakat."

Sedangkan untuk langkah lainnya adalah tidak menutup kemungkinan KontraS juga akan melayangkan gugatan ke pengadilan. Sebab, tidak ada kejelasan terkait kasus Munir meski sudah 15 tahun berlalu. "Kita bisa saja ajukan gugatan perbuatan melawan hukum karena 15 tahun tidak ada kepastian hukum," tutur Yati.


Pembiaran kasus ini yang berlarut-larut tak hanya menimbulkan kerugian pada keluarga Munir namun juga masyarakat umum. Sedangkan di lain sisi, Yati menilai bahwa Jokowi bisa saja dengan mudahnya membuka isi dokumen TPF ke publik dan menindaklanjutinya.

"Kami mengingatkan Presiden Jokowi di periode kedua kepemimpinannya sangat mungkin dan sangat bisa kalau dia punya kemauan," jelas Yati. "Dengan cara yang sangat mudah mengumumkan hasil TPF Munir dan menindaklanjuti rekomendasi di dalamnya."

Lebih jauh, Yati menilai ada kejanggalan terkait pengakuan pemerintah yang menyebut bahwa dokumen itu hilang. "Kami saja punya dokumen ini. Kalau memang tidak valid, silakan cek dan silakan diumumkan. Soal validitas pemerintah yang harus membuktikan," ucap Yati.

Dokumen tersebut berisi kronologi kasus Munir, termasuk siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya. Oleh sebab itu, dokumen tersebut penting untuk diketahui oleh publik. "Pemerintah harus mengumumkan ke publik karena ini adalah pesan moral yang penting dari masyarakat sipil," ujar Yati.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait