Menghadapi Pilkada 2020, sejumlah politisi muda justru berencana untuk menggugat salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- Bertilia Puteri
- Senin, 23 September 2019 - 11:13 WIB
WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah mengumumkan bahwa 270 daerah akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 23 September 2020 nanti. Menghadapi Pilkada 2020, sejumlah politisi muda justru berencana untuk menggugat salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut akan didaftarkan pada hari ini (23/9) pukul 14.00 WIB nanti. Para penggugat di antaranya adalah Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany, serta politisi Partai Amanat Nasional yang diisukan merapat ke PSI, Faldo Maldini.
"Rencananya Tsamara, Faldo Maldini, Dara Nasution, dan lainnya akan ke MK Senin siang untuk mendaftarkan uji materi UU Pilkada," jelas politisi PSI, Rian Ernest, dilansir Kumparan pada Senin (23/9). "Terkait batasan usia calon Kepala Daerah."
Meski demikian, belum diketahui apa alasan para politisi muda tersebut dalam mengajukan gugatan ke MK. Namun, Faldo sebelumnya memang diduga akan maju dalam Pilkada 2020 usai fotonya muncul di koran lokal Sumatera Barat dengan latar PSI.
"Penjelasan lengkap nanti akan dijelaskan setelah gugatan didaftarkan," tutur Rian. Diketahui, Provinsi Sumatera Barat memang termasuk dalam wilayah yang akan iku Pilkada serentak 2020.
Selain pemilihan Gubernur, Provinsi Sumatera Barat juga akan mengadakan Pilkada di tingkat Kabupaten/Kota. Sementara itu, 9 provinsi yang akan melaksanakan pemilihan Gubernur antara lain adalah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa Pilkada akan digelar pada hari Rabu tanggal 23 September 2020. Hari dan tanggal tersebut ditentukan usai rapat pleno yang telah dilakukan oleh KPU sebelumnya.
"Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu, jadi ini sebagaimana yang telah kita laksanakan pada pemilu-pemilu, kita selalu dilaksanakan pada hari Rabu," terang Arief di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 8 Juli 2019 lalu. "Jadi ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di bulan September tahun 2020, dan KPU memilih tanggal 23 September."
(wk/Bert)