KPAI Temui Pelajar Korban Demo, Sebut Ada Dugaan Dipukuli Polisi
Instagram/kpai_official
Nasional

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menemui dan mewancarai 14 pelajar yang luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit AL Mintohardjo akibat demonstrasi di Gedung DPR kemarin.

WowKeren - Aksi unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (25/9) diketahui berujung ricuh. Tak hanya itu, massa demonstrasi juga banyak yang masih berstatus pelajar.

Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun turun tangan. KPAI menemui dan mewancarai 14 pelajar yang luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit AL Mintohardjo akibat demonstrasi di Gedung DPR kemarin.

Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, para korban terluka akibat pukulan aparat. "Ada satu yang luka lebam di sekujur tubuh dan mata kanan bengkak karena dipukul sekitar 10 polisi," jelas Retno dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/9).

Retno menyebut bahwa anak tersebut dipukuli kala terpisah dari rombongan lantaran disiram gas air mata bertubi-tubi. Ada pelajar yang terluka karena jatuh saat disiram gas air mata, ada yang pingsan karena kelelahan dan belum makan dari siang, dan ada pula yang pingsan karena dehidrasi.

Selain itu, Retno juga mendapati bahwa korban yang dilarikan ke rumah sakit tidak hanya pelajar SMK atau STM saja. Ada pula siswa SMA dan bahkan SMP. "Bahkan korban patah tulang yang akan menjalani operasi pagi ini adalah siswa SMPN di Jakarta Selatan," terang Retno.


Para pelajar ini, tutur Retno, mengaku mengikuti unjuk rasa karena ajakan dari media sosial. "Namun ada anak korban yang tidak tahu diajak untuk demo kawan sekolahnya, tahunya diajak jalan-jalan ke pusat kota, nanti dapat makan dan minum," tutur Retno.

Bahkan ada pula pelajar yang diajak main ke rumah temannya, namun ternyata diminta membolos sekolah dan ikut aksi di DPR. "Anak ini masih SMP dan yang mengajak siswa SMA," ujar Retno. Pelajar SMP tersebut diketahui mengalami patah tulang pada lengan.

Oleh sebab itu, KPAI mengimbau agar orangtua dan pihak sekolah mengawasi pelajar tingkat sekolah menengah dan melarang mereka mengikuti aksi massa. Ia juga meminta agar pelajar yang diamankan polisi di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat ditangani dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Para penyebar undangan aksi pelajar ke DPR diharap bisa dilacak oleh tim siber Polri dan Kominfo. Mereka harus diminta pertanggungjawaban dan dihukum seberat-beratnya karena diduga telah mengeksploitas dan membahayakan keselamatan anak-anak.

"Tangani sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," tegas Retno. "Negara harus hadir melindungi anak-anak Indonesia."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait