Jokowi Wacanakan Pangkas Eselon, 430 Ribu PNS Bakal Jadi Korban
Nasional

BKN mencatat sebanyak 430 ribu dari jutaan PNS di Indonesia berpangkat sebagai eselon III hingga V. Namun BKN menilai pemangkasan eselon dapat berdampak positif terhadap efisiensi birokrasi.

WowKeren - Salah satu hal yang disebutkan Presiden Joko Widodo dalam pidato perdananya usai dilantik adalah perihal pemangkasan alur birokrasi. Tak main-main, Jokowi bahkan berniat untuk memangkas jabatan eselon di struktur Aparatur Sipil Negara (ASN) demi meringkaskan proses perizinan.

Tak semua eselon, sedianya Jokowi akan "menghapus" jabatan eselon III sampai V. Bila diterapkan, maka struktur kepegawaian PNS hanya menyediakan dua jenjang eselon.

"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan?" kata Jokowi dalam pidatonya usai dilantik pada Minggu (20/10). "Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi."

Sontak wacana ini membuat geger masyarakat. Pasalnya sebanyak 430 ribu orang terdaftar menduduki jabatan sebagai eselon III dan IV.

Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun angkat bicara. Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, menyatakan jumlah eselon III sekitar 21,44 persen dari total 460 ribu eselon. Sedangkan eselon IV diisi oleh sekitar 71,09 persen.


"Sehingga bila terjadi pengurangan eselon III sampai V maka kami akan berhadapan dengan manajemen PNS 430 ribu orang," jelas Ridwan, dilansir dari Jawa Pos. "Itu kalau mau frontal tetapi menurut saya akan dilakukan bertahap."

Namun demikian, Ridwan meyakini proses perampingan eselon ini akan dilakukan secara bertahap. Skema pemangkasannya pun, ujar Ridwan, masih akan dikaji lebih lanjut di internal BKN.

Menurut Ridwan, ada jabatan tertentu yang masih harus diisi oleh Eselon IV, seperti lurah. Bila Eselon IV ditiadakan, maka tidak akan ada tenaga fungsional yang bertugas meneken tanda tangan kenaikan pangkat atau administrasi.

"Nah ini yang harus dikaji lagi oleh BKN," paparnya. "Apalagi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut."

Kendati demikian, BKN tak menampik bahwa pemangkasan jabatan eselon dapat berdampak positif terhadap efisiensi birokrasi. Ridwan lantas mencontohkan beberapa lembaga yang sudah melakukan pengurangan eselonisasi, seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun sudah buka suara terkait wacana pemangkasan jabatan eselon ini. Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik, pemangkasan eselon merupakan angin segar terhadap birokrasi Indonesia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait