Mahfud MD Pamit Dari Kursi Penasihat Sultan Hamengku Buwono X
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD memutuskan untuk nonaktif dari jabatan Ketua Parampara Praja atau penasihat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memutuskan untuk nonaktif dari jabatan Ketua Parampara Praja atau penasihat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Mahfud sendiri telah menemui Sultan HB X di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (28/10).

"Karena saya sekarang sejak empat hari yang lalu sudah diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan, maka saya resmi menghadap Gubernur sore hari ini," terang Mahfud dilansir Antara. "Untuk menyampaikan informasi itu dan permohonan untuk nonaktif sampai habis masa jabatan saya."

Mahfud mengungkapkan bahwa nonaktif dari berbagai jabatan lain di lingkungan pemerintahan adalah komitmen kontraknya dengan Presiden Joko Widodo usai ia dilantik sebagai Menko Polhukam. "Kontrak saya dengan presiden selama saya menjadi Menteri tidak akan menduduki jabatan di lingkungan pemerintahan yang bisa saling mengganggu waktu dan fungsinya," tutur Mahfud.

Sementara itu, Parampara Praja sendiri merupakan lembaga yang dibentuk sebagai dewan pertimbangan Gubernur DIT usai munculnya Undang-Undang Keistimewaan. Mahfud sendiri telah menjadi Ketua Parampara Praja sejak 2016.


"Saya memimpin lembaga ini sudah lebih dari tiga tahun," jelas Mahfud. "Saya merasakan tentang daerah istimewa yang betul-betul istimewa."

Salah satu keistimewaan DIY yang dirasakan Mahfud adalah keterlibatan dirinya sebagai dewan pertimbangan Sultan HB X. Padahal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut berasal dari Madura. Mahfud juga mengaku bisa mengenal sosok Sultan HB X yang dinilai demokratis dan bersahaja.

"Saya pernah ke luar negeri dengan beliau, juga biasa saja," pungkas Mahfud. "Tidak ada jarak psikologis yang membedakan antara pemilik jabatan yang lebih tinggi dan pejabat struktural di bawahnya, seperti kawan saja."

Di sisi lain, Mahfud telah mengungkapkan sejumlah tekadnya selama menduduki kursi Menko Polhukam. Salah satunya adalah menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Kita semua bertekad untuk menyelesaikan pada periode ini dengan jelas, tidak menggantung-gantung lagi, kalau iya-iya, kalau tidak-tidak," ujar Mahfud. "Karena ini (kasus HAM) sudah lama."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait