Mahfud MD Jelaskan Alasan Polisi Terpaksa Pakai Gas Air Mata Meski Dilarang FIFA
polkam.go.id
Nasional

Mahfud MD ikut angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Mahfud menjelaskan alasan polisi terpaksa menembakkan gas air mata.

WowKeren - Tragedi Kanjuruhan imbas kekalahan Arema FC melawan Persebaya dengan skor 2-3 telah merenggut nyawa ratusan orang. Keadaan semakin tak terkendali usai polisi memutuskan untuk menyemprot gas air mata ke seluruh sudut stadion termasuk tribun penonton.

Akibatnya, ratusan penonton panik, sesak napas, pingsan dan terinjak-injak. Usai tragedi ini, sebagian masyarakat menyalahkan pihak polisi yang menyemprotkan gas air mata.

Pasalnya, larangan untuk menggunakan gas air mata telah tertuang dalam ketentuan FIFA Bab III dan Pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan. Karena itu, masyarakat menyayangkan keputusan polisi. Banyak yang berpendapat bahwa kepanikkan, sesak napas dan kerusuhan diperparah karena adanya gas air mata.

Kendati begitu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memiliki penjelasan terkait tindakan polisi menyemprotkan gas air mata. Menurut Mahfud, gas air mata dikeluarkan lantaran banyak supporter mulai mengejar para pemain sepak bola.

Mahfud mengungkap ada lebih dari 2000 massa baik dari Arema maupun Persebaya turun ke lapangan. Itu sebabnya, polisi menembakkan gas air mata agar situasi kembali kondusif.


"Ada yang mengejar Arema karena merasa kok kalah. Ada yang kejar Persebaya. Sudah dievakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya disemprotkan," jelas Mahfud kepada CNN Indonesia TV, Minggu (2/10).

Kendati begitu, tindakan aparat Malang itu nantinya akan dilakukan evaluasi lebih lanjut agar kejadian yang sama tak lagi terulang. "Yang jangka panjang, kita evaluasi dalam peristiwa ini, sesungguhnya di balik ini ada apa," paparnya.

Sementara itu, Mahfud mengungkap biaya pengobatan dan perawatan korban selama berada di rumah sakit telah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Malang. "Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk perawatan dan penyelesaian masalah korban akan ditanggung Pemda Kabupaten Malang," ujar Mahfud.

Di sisi lain, Gilang Widya Premana alias Juragan 99 selaku Presiden Arema FC juga menyampaikan kesanggupannya untuk bertanggung jawab dan menanggung biaya pengobatan korban. Ia juga menyampaikan permintaan maaf dan duka mendalam untuk korban serta keluarga yang ditinggalkan.

"Saat ini manajemen Arema FC terus berkoordinasi dengan pusat layanan kesehatan untuk mengurus para korban," papar Gilang. "Kami meminta agar diberikan pelayanan yg maksimal dalam penanganan korban luka2, dan meminta pusat2 layanan kesehatan utk menyampaikan pembiayaan nya kepada manajemen Arema FC."

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait