Mahfud MD Sebut Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Brigadir J, Jadi 3 Orang
Instagram/mohmahfudmd
Nasional
Penembakan Brigadir J

Kasus kematian Brigadir J tampaknya semakin menemukan titik terang. Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka, namun kini Menko Polhukam menyebut sudah ada tiga tersangka.

WowKeren - Kasus Brigadir J saat ini tampaknya semakin menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Terlebih pihak kepolisian juga sudah menetapkan dua tersangka yakni Bharada E dan Brigadir Ricky yang merupakan salah satu ajudan istri Irjen Ferdy Sambo.

Kini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa saat ini sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka dalam kasus Brigadir J. Menurutnya, tersangka dalam kasus ini bisa kembali bertambah.

"Ya memang harus hati-hati, kan sudah tersangka, kan sudah tiga, tiga itu bisa berkembang," ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8).

Adapun tersangka baru dalam kasus Brigadir J yang dimaksud Mahfud adalah sopir istri Irjen Ferdy Sambo berinisial K. "Bharada E, ajudan Bu Putri, dan sopir Bu Putri (R dan K)," tutur Mahfud.


Sebagaimana diketahui, Bharada E dikenakan Pasal 380 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56. Sedangkan Brigadir Ricky, disangkakan Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana. Selain itu, Irjen Ferdy Sambo sendiri diketahui telah ditahan di Mako Brimob Polri lantaran diduga melanggar kode etik dalam kasus Brigadir J.

Lebih lanjut, Mahfud menilai bahwa hal yang telah dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus Brigadir J itu sudah sesuai dengan prosedur dan kecepatannya cukup baik. Ia bahkan menyebut bahwa kasus kematian Brigadir J saat ini mulai menemukan titik terang.

"Menurut saya track-nya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," jelas Mahfud.

Selain itu, Mahfud mengatakan bahwa kasus Brigadir J itu belum berlarut-larut. "Ini sudah ada kok, pelakunya adam korban jelas, kala baca buku peradilan yang besar itu kan banyak sekali dark number yang latar belakang seperti ini. Tapi ini kan enggak, tinggal memburu saja dan kemudian tinggal memberi konstruksi hukum yang jelas," ungkap Mahfud.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait