Komjen Firli Disebut Langgar Kodrat Jika Tak Mundur Dari Polri Saat Pimpin KPK
Nasional

Pegiat anti-korupsi dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai bahwa Komjen Firli akan tetap menjadi bawahan Kapolri apabila tak mundur dari Polri saat menjabat Ketua KPK.

WowKeren - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Komjen Firli Bahuri, diketahui masih menyandang status anggota Polri hingga saat ini. Pegiat anti-korupsi dari Universitas Andalas, Feri Amsari, lantas menilai bahwa Komjen Firli akan tetap menjadi bawahan Kapolri apabila tak juga mundur.

"Jika Pak Firli tetap menjadi polisi aktif maka berdasarkan UU kepolisian dia memiliki atasan yang bernama Kapolri," terang Feri dilansir detikcom pada Jumat (22/11). "Menurut UU itu bada kewajiban menaati perintah atasan dan melaporkan seluruh tindakan kepada atasannya. Itu sebabnya bertahan sebagai polisi aktif hanya akan membuat Pak Firli menjadi bawahan Kapolri."

Menurut Feri, Komjen Firli melanggar kodrat KPK apabila hal tersebut sampai terjadi. Pasalnya, KPK yang merupakan lembaga independen tidak semestinya berada di bawah kendali lembaga lain.

"Tidak mungkin pimpinan lembaga independen seperti KPK menjadi bawahan kepolisian. Bahasa sederhananya, status polisi Pak Firli melanggar kodrat kelembagaan KPK," jelas Komjen Firli. "Aturan ini yang harus ditegakkan. Terutama jika melihat UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN."


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menyebut bahwa status keanggotaan Polri Komjen Firli kala menjabat sebagai Ketua KPK seharusnya tak dipermasalahkan. Arsul lantas membandingkannya dengan status Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Suhardi Alius yang sama-sama tak mundur dari Polri kala menjabat.

"Nah sekarang pertanyaannya kenapa sih kok kalau KPK itu selalu dipersoalkan? Kan yang namanya MPK ini juga lembaga penegak hukum untuk kejahatan serius, kejahatan luar biasa," tutur Arsul pada Kamis (21/11). "BNPT juga sama, hanya jenisnya saja yang terorisme. Kenapa selalu orang meributkannya KPK? Kenapa tidak diributkan ketika misalnya Pak Suhardi Alius diangkat, atau yang sebelum-sebelumnya, atau ketika (Kepala) BNN diangkat?"

Selain itu, Arsul juga menjelaskan bahwa Komjen Firli bukan lagi menjadi bawahan Kapolri Idham Azis apabila menjabat sebagai Ketua KPK. Arsul juga berbicara tentang independensi dan kepemimpinan.

"Independensi bicara pada satu leadership kepempinan kita. Bukan apakah dia bawahan atau atasan. Ketika Pak Firli menjadi Ketua KPK, dia bukan bawahannya Idham Azis atau Kapolri," pungkas Arsul. "Kalau cara berpikirnya seperti itu, seluruh penyidik KPK yang dari Polri disuruh mundur aja, karena mereka kan bawahannya polisi juga."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait