Gaji PNS Rp 20 Juta Jadi Sorotan, Kemendagri Bakal Evaluasi APBD DKI
Nasional

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan membicarakan perihal gaji PNS DKI yang tembus puluhan juta dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

WowKeren - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta yang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bisa tembus Rp 28 juta per bulan. Sontak saja, pernyataan ini membuat heboh masyarakat.

Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan evaluasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. Namun, pihak Kemendagri harus menunggu hingga rancangan tersebut disetor ke pihaknya terlebih dahulu.

Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin. "Entar kalau dokumen RAPBD sudah masuk di Kemendagri baru kami punya kewenangan untuk mengevaluasi," katanya dilansir Detik Finance, Jumat (22/11).

Oleh sebab itu, Kemendagri masih belum bisa terlalu banyak memberikan komentar terkait heboh gaji PNS. "Sehingga kami belum bisa komentar karena belum final dan dokumennya masih di internal pemerintahan daerah yang bersangkutan," imbuh Syarifuddin.


Sebelumnya, menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi oleh DKI tidak jauh berbeda dari yang dialami oleh daerah-daerah lain di seluruh Indonesia. Persoalan tersebut yakni ketika porsi belanja kepegawaian terlalu besar. Akibatnya, anggaran yang sejatinya dipakai untuk pembangunan juga ikut berkurang.

"Seperti yang saya sampaikan, APBD di seluruh Indonesia ya, nggak cuma satu daerah ya, ini porsi bayar gajinya itu sudah cukup besar," kata Sri di Jakarta, Kamis (21/11). "Artinya yang biaya untuk anggaran yang dipakai untuk pembangunan menjadi terkurangkan."

Sri menuturkan bahwa dirinya akan membicarakan hal ini dengan Mendagri Tito Karnavian. "Nanti aku bicara dulu sama Pak Mendagri ya," imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Perihal gaji PNS yang mencapai Rp 20 juta disampaikan oleh Tjahjo Kumolo. Menurutnya, tidak da yang salah dengan hal itu sebab disesuaikan dengan kemampuan daerahnya. "Tidak masalah. Karena di UU-nya itu, semua sistem tunjangan, kinerja itu ada kalimat disesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Tjahjo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait