Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Demokrat: Bukan Agenda MPR
Nasional

Wacana penambahan jabatan presiden menjadi 3 periode telah menjadi sorotan. MPR Fraksi Demokrat pun menolak wacana tersebut dengan mengatakan jika usulan tersebut tak ada dalam agenda MPR.

WowKeren - Baru-baru ini wacana untuk menambah jabatan presiden menjadi tiga periode alias 15 tahun tengah menjadi sorotan. Usulan tersebut disebut-sebut akan berada dalam amandemen UUD 1945 yang masih dibahas hingga kini.

Fraksi Partai Demokrat MPR pun turut buka suara terkait wacana tersebut. Mereka mengaku tidak tahu dari mana usulan masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode muncul. Ia juga mengatakan usulan tersebut bukan termasuk rencana MPR.

"Nggak tahu (dari mana usulannya muncul). Itu mungkin selentingan saja," kata Syarief di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11). "Tapi yang jelas itu tidak merupakan salah suatu dari agenda."

Syarief mengatakan jika usulan tersebut ditolak oleh Demokrat. Menurutnya penambahan masa jabatan presiden belum terlalu diperlukan. "Saya pikir sudah cukup dua kali, lima tahun. Tidak urgensinya (untuk ditambah) dan belum ada pikiran untuk sampai sejauh itu," jelasnya.


Lebih lanjut, ia mengungkap jika saat ini MPR masih melakukan pengkajian rencana amandemen UUD 1945. Itupun MPR baru berencana untuk meminta masukan dari para tokoh.

"Kedua, pimpinan-pimpinan MPR juga masih sedang bertemu dengan para tokoh-tokoh masyarakat, apakah para tokoh-tokoh partai politik," ungkapnya. "Kemudian di samping daripada itu kita juga baru merencanakan baru roadshow ke beberapa daerah. Jadi masih jauh."

Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut angkat bicara soal wacana penambahan jabatan presiden hingga 3 periode tersebut. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai bahwa usulan ini cukup berbahaya jika diterapkan di Indonesia. Ia pun kemudian mengingatkan kembali bahwa untuk bisa membatasi jabatan presiden hingga dua kali masa jabatan maksimal saja harus melalui perjuangan yang berdarah-darah.

"Ini usulan yang berbahaya," kata Mardani, Kamis (21/11). "Perjuangan kita membatasi masa jabatan Presiden dua periode didapat melalui reformasi yang berdarah-darah."

Menurutnya, waktu dua periode yang diberikan kepada seorang presiden untuk memimpin sudah cukup. Waktu 10 tahun dianggap sudah cukup untuk membuktikan kontribusi presiden pada negara.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait