Pelapor Sukmawati Diperiksa Polisi, Bawa 4 Pengacara
Nasional

Pelapor kasus dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri, Ratih Puspa Nusanti akan diperiksa di Polda Metro Jaya siang ini (25/11). Sekjen Korlabi mengatakan jika pihaknya tersebut akan didampingi oleh 4 orang pengacara.

WowKeren - Pernyataan putri poklamator RI Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan sosok Ir. Soekarno dan Nabi Muhammad SAW beberapa waktu telah menjadi polemik. Hal ini membuat Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan Sukmawati ke jalur hukum karena pernyataannya tersebut dinilai sebagai bentuk penistaan agama.

Buntut dari pelaporan itu pun, membuat Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Ia juga mengatakan jika pihaknya akan mendampingi salah satu simpatisannya yang melaporkan Sukmawati.

"Kurang lebih ada empat orang yang mendampingi nanti," ujar Novel lewat pesan singkat dilansir CNNIndonesia, Senin (25/11). Ia juga menambahkan jika simpatisannya yang bernama Ratih Puspa Nusanti itu akan menjalankan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan pers yang bertanda tangan Ketua Korlabi, Damai Hari Lubis, Ratih adalah pelapor pertama dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati beberapa waktu lalu.


Ratih Puspa selaku simpatisan Korlabi melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya karena membuat perbandingan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno. Laporan tersebut dilayangkan pada 15 November 2019 dan telah diregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Sementara itu, Sukmawati enggan untuk meminta maaf soal pernyataannya yang kontroversial tersebut. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan ucapannya tersebut.

"Saya merasa tidak salah, jadi ngapain musti minta maaf?" ujar Sukmawati, Senin (18/11) malam. "Diteliti dulu dong apa kata-kata saya yang benar, yang bukan diubah ataupun diedit."

Adapun alasan lainnya yang membuatnya enggan minta maaf karena dia merasa menjadi korban "tangan jahil" yang mengedit video yang berisi pernyataannya itu dan menyebarkannya di dunia maya hingga menjadi polemik. "Pokoknya ini juga bagaimana, saya terserah polisi dan tim lawyer kalau harus sampai ke ranah hukum," tutur Sukmawati, seperti dilansir Detik News pada Selasa (19/11). "Yang membuat gaduh saya pikir yang 'tangan-tangan jahil' tersebut karena kata-kata saya nggak ada yang nggak benar."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait