Mahfud MD Ungkap Penyebab Kasus HAM Lama Selesai: Sekarang Tidak Seperti Orde Baru
Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa hingga saat ini masih ada 12 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih belum menemui titik terang.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berbicara mengenai upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. Ia membeberkan penyebab lambannya penyelesaian kasus HAM.

Menurutnya, hal itu disebabkan karena proses pengambilan yang keputusan yang tidak lagi terpusat. Sistem kekuasaan sekarang berbeda dengan yang ada pada masa orde baru. Sekarang, kekuasaan sudah terbagi. Meski demikian, ia menyebut ada kasus yang sudah beres, meskipun sangat sedikit jumlahnya.

"Sekarang kekuasaan sudah terbagi, tidak seperti Orde Baru, sekarang semuanya ikut menentukan (penyelesaian kasus HAM)," tutur Mahfud dilansir Antara, Selasa (10/12). "Demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat. Ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali."


Kondisi semacam ini merupakan konsekuensi adanya peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Meski demikian, saat ini sudah ada lembaga-lembaga yang dibuat untuk mendukung penyelesaian kasus HAM. "Saat ini sudah dibuat UU HAM, Komnas HAM jadi lembaga, kita sudah lakukan itu, masalah yang terkait pelanggaran HAM," jelas Mahfud.

Lebih lanjut, saat ini ada 12 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang masih belum bisa diselesaikan. Namun ia pastikan di era pascareformasi ini HAM lebih terjamin karena penegakannya tidak hanya dalam bidang hukum. Ia kemudian mencontohkan perkembangan HAM di Indonesia seperti berkembangnya demokrasi serta adanya kebebasan pers.

"Penegakan HAM jangan hanya dilihat penegakan hukum semata," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. "Sudah banyak perkembangan HAM di Indonesia, pengembangan demokrasi, kebebasan pers, kemandirian parpol, penguatan DPR, dan meluasnya kekuatan masyarakat sipil," kata pria yang juga pernah duduk di kursi DPR tersebut."

Meski demikian, ia tidak menampik jika kasus pelanggaran HAM masih terjadi sampai sekarang. Namun sudah tidak sistematis seperti yang terjadi pada masa lalu saat era Orde Baru. "Sudah tidak ada, kalau Orde Baru itu sistematis," kata dia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru