Tak Setuju Libur PNS Ditambah, Ombudsman Ingatkan Untuk Empati Pada Buruh
Pexels/Mumtahina Rahman
Nasional

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih tidak setuju terhadap penambahan hari libur para Aparatur Sipil Negara menjadi tiga hari selama seminggu. Menurutnya, kita juga harus berempati kepada para buruh yang memiliki jam kerja padat.

WowKeren - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dikabarkan tengah mengkaji wacana penambahan libur untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di luar hari Sabtu dan Minggu. Konsep semacam ini disebut sebagai compressed work, dimana jumlah kerja setiap harinya akan ditambah untuk memotong hari kerja per minggu.

Namun, wacana ini tidak disetujui oleh Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih. Ia meminta agar wacana penambahan jatah libur bagi aparatur sipil negara menjadi tiga hari dihentikan. Alasyah berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya menyampingkan wacana tersebut dan berfokus menghadapi permasalahan ekonomi yang saat ini merugikan publik.

"Menurut saya kondisi kita mau krisis seperti ini ya ke depan baiknya sih ditunda dululah walaupun wacana," kata Alamsyah di Kantor Ombudsman RI pada Selasa (10/12). "Kita butuh kerja lebih keras agar ekonomi kita bisa selamat."

Selain itu, Alamsyah juga meminta agar para ASN juga tak lagi memikirkan wacana penambahan jatah libur tersebut. Sebab, menurutnya masih banyak kelompok lain yang sedang kesulitan akibat kondisi ekonomi meskipun beban kerjanya jauh lebih berat dari pada ASN.


"Buruh kita banyak sekali yang kena PHK dan mereka kerja juga lebih dari waktu yang sebagaimana kebanyakan PNS maupun lembaga-lembaga negara bekerjanya," ujar Alamsyah. "Jadi tolong empatinya kemudian jangan menuntut sesuatu yang berlebihan juga."

Alamsyah mengaku telah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Dalam pertemuan tersebut, ia memastikan bahwa penambahan jatah libur ASN masih berada pada tahap wacana.

"Lebih baik kita fokus bagaimana kita melakukan efisiensi birokrasi kita seperti yang diminta presiden, bagaimana perampingan birokrasi itu jauh lebih penting dari membicarakan hari libur," kata Alamsyah yang dilansir Kompas pada Selasa (10/12). "Jadi jangan bermain sensansi menjelang kita krisis."

Sebelumnya, rencana menambah jatah libur ASN disampaikan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto. Ia mengatakan bahwa tambahan libur ini dimungkinkan tanpa harus mengurangi jam kerja dengan menambah jam kerja tiap harinya. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan dilterapkan hanya untuk 20 persen ASN dengan kinerja terbaik.

"Kita bekerja kan wajibkan 10 hari (2 minggu) 80 jam kerja," kata Waluyo di Jakarta pada Selasa (3/12). "Ini bisa diubah jadi 9 hari saja tapi tetap 80 jam kerja sehingga hari Jumatnya bisa libur."

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait