Buntut Pencucian Uang Pejabat, Kemendagri Larang Kepala Daerah Punya Rekening Kasino Luar Negeri
Nasional

Kasus pencucian uang pejabat melalui rekening kasino luar negeri masih menjadi sorotan. Kemendagri pun mengeluarkan larangan agar Kepala Daerah memiliki rekening kasino saat ke luar negeri.

WowKeren - Modus baru pencucian uang yang dilakukan oleh Kepala Daerah telah diungkapkan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK). Merespon berita tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun turut tangan menanganinya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri) Akmal Malik mengatakan bahwa pihaknya akan melarang kepala daerah yang memiliki rekening di kasino untuk bepergian ke luar negeri.

"Kasino kan biasanya ada di luar negeri," ujar Akmal dilansir Kompas, Selasa (17/12). "Nah kalau kita temukan ada indikasi seperti itu (rekening) ya pasti yang bersangkutan akan kita blacklist. Tidak boleh lagi pergi ke luar negeri."


Akmal melanjutkan seorang kepala daerah yang akan bepergian ke luar negeri harus mendapatkan izin dari Kemendagri. Sehingga ke depannya jika kepala daerah yang bersangkutan dicurigai melakukan perbuatan tidak terpuji, pemberian izin tidak akan diberikan.

"Kemudian konsekuensi ke depan izin ke luar negeri lebih ketat lagi (untuk kepala daerah lain)," ungkapnya. Akmal lantas menegaskan kembali bahwa tindakan Kemendagri tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada kepala daerah. Pasalnya, dalam konteks kasus rekening ini, Kemendagri hanya memiliki wewenang pembinaan.

"Kami mengonfirmasi informasi dari PPATK untuk koordinasi dan pencegahan agar praktik yang seperti ini tidak disalahgunakan ke depannya," paparnya. "Pembinaan itu bisa memperketat izin ke luar negeri atau memperketat tata kelola keuangan daerah."

Sebelumnya telah diberitakan jika Komisi II DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian demi menangani kasus pencucian uang tersebut. "DPR khususnya Komisi II dalam hal ini tentunya akan sesegera mungkin dalam sidang nanti," kata Wakil Komisi II DPR Saan Mustofa di Jakarta, Senin (16/12). "Untuk mengagendakan dengan Kemendagri untuk membahas soal dana parkir di kasino itu."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait