Vonis 18 tahun penjara yang diterima Zul Zivilia membuat sang istri tak kuasa menahan tangis. Kuasa hukum Zul yang juga mertuanya pun menyebutkan vonis hukuman yang seharusnya diterima sang menantu.
- Eva Ayu Rahmawati
- Rabu, 18 Desember 2019 - 18:55 WIB
WowKeren - Kasus narkoba yang menjerat Zul Zivilia akhirnya telah sampai pada sidang putusan. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/12) tersebut, majelis hakim memberikan vonis hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1miliar kepada Zul.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menginginkan Zul dihukum penjara seumur hidup. Kendati begitu, Zul tampak keberatan dengan vonis hakim karena ada keterangan yang tak sesuai soal alasannya memiliki narkoba. Vokalis band Zivilia tersebut diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram dan 24 ribu butir pil ekstasi, hingga dituding sebagai kurir.
Namun Zul telah membantah hal tersebut dan mengaku dirinya hanya sebagai korban dan pemakai narkoba. Pelantun lagu "Aishiteru" tersebut juga membandingkan kasusnya dengan Steve Emmanuel yang divonis 9 tahun penjara, meski menyelundupkan narkoba dari luar negeri.
Setelah mendengarkan vonis Zul, tangis sang istri yang bernama Retno Paradinah pun langsung pecah di ruang sidang. Bahkan setelah keluar dari ruangan pun Retno masih terlihat menangis sambil ditemani sang ayah yang juga kuasa hukum Zul, Andi Bahtiar Effendy. Menurut Andi, Zul seharusnya divonis hukuman di bawah 5 tahun penjara karena hanya sebagai korban.
"Iya itu cuma modus. Korban dia. Seharusnya itu dengan beberapa putusan Mahkamah Agung terhadap suatu perbuatan yang terbukti di persidangan, tapi tidak didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum itu biasanya tetap pasal dakwaan," jelas Andi kepada WowKeren usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Rabu (18/12). "Tetapi hukumannya di bawah minimal. Ini kan minimal 5 tahun. Karena seharusnya ini Zul itu yang terbukti Pasal 131, yaitu tidak melaporkan tentang tindak pidana narkotika dan penggunaan narkotika pasal 127."
Lebih lanjut, Andi juga menyesalkan perbuatan Zul karena terjerat narkoba hingga membuat sang istri menjadi tulang punggung keluarga. Meski merasa kecewa, Andi tetap memaafkan sang menantu yang mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya sebagai mertua dari Zul saya sangat menyesalkan. Kenapa ikut terlibat, sementara dia itu publik figur," ungkap Andi. "Iya itu entar aja, seharusnya (uang hasil usaha) bisa dipakai untuk anak tapi justru dipakai transportasi ke sini. Ya orang yang sudah persidangan menyesali perbuatannya, ya kita maafkan."
(wk/evaa)