Eks Ketum PPP Rommy Ungkap Peran Gubernur Jatim Khofifah di Kasus Suap Kemenag
Nasional

Romahurmuziy alias Rommy duduk di kursi pesakitan dan harus menjalani serangkaian sidang karena terlibat dalam korupsi pengadaan jabatan di lingkup Kemenag Jawa Timur.

WowKeren - Kasus korupsi pengadaan jabatan di Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur yang melibatkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terus bergulir. Sempat membantah, kekinian Rommy, demikian biasa ia dipanggil, mengakui setiap dakwaan yang dialamatkan kepadanya.

Tak hanya itu, Rommy pun mengaku bahwa ada sosok Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di balik kesepakatan tersebut. Menurutnya Khofifah tahu perihal pengusungan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Rommy lantas mengonfirmasi soal restu Khofifah untuk Haris. Hal ini dilakukan lantaran sejumlah pihak yang mengusung Haris mengklaim Khofifah siap merestui pencalonan tersebut.

"Saya bilang, karena ini bawa nama jenengan, makanya saya konfirmasi betul enggak Haris sudah atas restu Bu Khofifah?" ujar Rommy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12). "Dan Bu Khofifah mengatakan itu permintaan Kiai Asep (seorang pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur), Gus, dibantu saja. Ya sudah."


Menurutnya seluruh pihak yang "menitipkan" Haris kepadanya mengklaim telah mengantongi izin dari Khofifah. Oleh karena itulah ia mengonfirmasikannya kepada Khofifah.

Hanya saja, dalam persidangan sebelumnya, Khofifah yang hadir sebagai saksi mengaku tidak pernah merekomendasikan nama Haris Hasanuddin. Khofifah hanya mengaku pernah dimintai tolong untuk menanyakan soal pencalonan Haris itu kepada Rommy.

Di sisi lain, Rommy juga mengaku pernah menanyakan perihal pencalonan Haris ini kepada Lukman. Sebagai kesimpulan dari pembicaraan keduanya, Rommy merasa hasil akhir posisi Haris berada di bawah kendali Lukman yang kala itu menjabat sebagai Menag.

Sebagai informasi, Rommy telah didakwa menerima suap sebesar Rp325 juta bersama-sama eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dari mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Selain itu, Rommy juga didakwa menerima Rp91,4 juta dari mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.

Berdasarkan dakwaan jaksa, pemberian dari Haris dan Muafaq ditujukan agar Rommy mempengaruhi proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Walau sejatinya posisi Rommy di Senayan tak bersinggungan langsung dengan ranah Kemenag.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait