Presiden AS Donald Trump telah resmi dimakzulkan oleh DPR. Meski begitu, sebelumnya Trump sempat meminta agar warga Amerika terutama pendukungnya untuk memecat Ketua DPR yang mencetuskan pemakzulannya.
- Nidya Putri
- Kamis, 19 Desember 2019 - 14:28 WIB
WowKeren - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah resmi dimakzulkan oleh DPR pada Rabu (18/12) malam waktu setempat. Hal ini membuat Trump menjadi Presiden AS ke-3 dalam sejarah yang dimakzulkan oleh DPR AS.
Meski begitu, Trump meminta agar warga Amerika Serikat terutama pendukungnya untuk mendepak Ketua Dewan Perwakilan Nancy Pelosi dari jabatannya. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Trump saat berkampanye di Michigan beberapa saat sebelum dirinya dimakzulkan.
"Pilih Pelosi untuk dikeluarkan dari kantornya (Dewan Perwakilan)," kata Trump di depan kerumunan massa kampanye pemilu 2020. "Sebanyak 10 juta warga AS akan hadir ke tempat pemungutan suara tahun depan untuk mendukung Pelosi keluar dari Dewan Perwakilan."
Pernyataan Trump tersebut justru disambut sorakan dari para pendukungnya yang ikut berteriak "Keluarkan dia!". Lebih lanjut, pria berusia 73 tahun itu menganggap bahwa langkah yang dilakukan Partai Demokrat adalah sebuah tindakan kebencian terhadap warga Amerika.
"Demokrat menyatakan kebencian dan penghinaan mendalam mereka terhadap para pemilih AS," ujarnya dilansir AFP. "Mereka (Demokrat) telah mencoba memakzulkan saya sejak hari pertama saya menjabat."
Sama seperti Trump, sebagian besar pendukung dalam kampanye itu tampak tak terganggu dengan proses pemakzulan yang terus berjalan di Dewan Perwakilan. Mereka bahkan menertawakan setiap lelucon sang presiden yang mendeskriditkan proses pemakzulan di DPR. "Saya lebih suka berada di tengah kerumunan seperti ini. Ini kampanye yang hebat. Kalian semua menginspirasi!" katanya.
Seperti yang telah diketahui, Donald Trump telah dimakzulkan oleh DPR setelah mengalami perdebatan selama 10 jam dalam rapat. Trump dimakzulkan dengan dua pasal yakni penyalahgunaan kewenangan presiden dan menghalangi penyelidikan di Kongres.
Trump selanjutnya akan disidang Senat yang rencananya digelar paling cepat pada Januari 2020 mendatang. Senat, yang didominasi Partai Republik, membutuhkan suara minimal dua pertiga untuk benar-benar memakzulkan dan mendepak Trump dari Gedung Putih.
(wk/nidy)