Ada Eks Hakim Agung Hingga Peneliti LIPI, Ini 5 Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi
Nasional

Kelima tokoh yang dipercaya Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi dilantik pada Jumat (20/12) hari ini.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah melantik 5 tokoh menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12) hari ini. Dilansir detikcom, sosok yang dipercayai Jokowi untuk menjadi Ketua Dewas KPK adalah Tumpak Hatorangan Panggabean.

Keputusan Jokowi tersebut tertuang dalam Keppres yang dibacakan kala pengucapan sumpah Dewan Pengawas KPK. "Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua merangkap anggota," demikian kutipan Keppres Jokowi tersebut.

Tumpak sendiri merupakan mantan pimpinan KPK, ia menjabat di periode pertama, yakni pada tahun 2003 hingga 2007. Setelah menamatkan kuliahnya di bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak, Tumpak pun mulai berkarier di Kejaksaan Agung pada 1973.

Ia sempat mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003. Kejaksaan Agung RI lantas mengusulkan Tumpak untuk bertugas di KPK pada 2003.

Selain Tumpak, ada pula mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. Sebelumnya, Artidjo sempat berpamitan dari dunia hukum pada Mei 2018.


"Jadi saya akan pulang kampung memelihara kambing," tutur Artidjo kala berpamitan di ruang Media Centre Mahkamah Agung (MA) pada 25 Mei 2018 lalu. "Enggak muluk-muluk. Pulang kampung."

Anggota Dewas selanjutnya adalah hakim Albertina Ho. Nama Albertina mulai banyak dikenal kala mengadili kasus mantan PNS Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.

Selanjutnya ada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono. Sebelum menjabar sebagai Ketua DKPP dan Dewas KPK, Harjono merupakan hakim konstitusi.

Lalu yang terakhir ada Kepala P2P LIPI, Prof Dr Syamsuddin Haris. Syamsudin sendiri telah menerima penghargaan Satyalencana Pembangunan dari pemerintah.

Di sisi lain, sejumlah pihak sempat menunjukkan ketidaksetujuannya atas penunjukkan Dewas KPK ini. Namun, pihak-pihak tersebut disindir oleh Cendekiawan Muslim Din Syamsuddin.

Menurutnya, kebijakan dalam mengangkat Dewas sepenuhnya merupakan hak prerogatif Jokowi selaku presiden. "Siapapun yang diangkat (jadi Dewas) jangan menggugat. Kalau tidak setuju jadilah Presiden," tegas Din Syamsuddin saat ditemui di bilangan Pejaten, Jakarta Selatan pada Kamis (19/12).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru