Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar: Eks Hakim Agung Momok Koruptor yang Ngantor Naik Bajaj
Nasional

Berkarier di Mahkamah Agung (MA) selama 18 tahun, Artidjo Alkostar sukses menyelesaikan 19.708 perkara. Ini berarti Artidjo berhasil merampungkan 1.905 perkara setiap tahunnya.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah melantik 5 tokoh untuk menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini (20/12). Salah satu sosok yang paling banyak disorot adalah mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar.

Sejumlah kisah unik Artidjo pun menarik untuk diperbincangkan. Salah satunya soal alat transportasi pilihannya.

Dilansir detikcom, Artidjo mengawali kariernya sebagai Hakim Agung dengan tinggal di sebuah rumah petak kontrakan. Saat berangkat ke kantornya di Gedung Mahkamah Agung (MA), Artidjo pun memilih untuk menumpangi bajaj.

Menariknya, Artidjo ditolak masuk lewat gerbang depan Gedung MA karena ia menumpangi bajaj. Padahal, Artidjo telah menjadi Hakim Agung di MA. Akhirnya, Artidjo pun memilih untuk masuk melalui pintu gerbang samping.


Sosok Artidjo sendiri dikenal sebagai sosok yang paling ditakuti oleh para koruptor kala mengajukan kasasi di MA. Sejak mengawali karier di MA pada tahun 2000, Artidjo setidaknya telah memberikan "hadiah" berupa tambahan hukuman kepada belasan koruptor.

Sejumlah koruptor yang telah mendapat "hadiah" dari Artidjo ini di antaranya adalah eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Lalu ada pula mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Berkarier di MA selama 18 tahun, Artidjo sukses menyelesaikan 19.708 perkara. Ini berarti Artidjo berhasil merampungkan 1.905 perkara setiap tahunnya. Ia juga kerap menolak undangan ke luar negeri demi menjaga integritasnya sebagai Hakim. Alasan yang selalu diberikan Artidjo adalah adanya perkara yang harus diputuskan setiap hari.

Artidjo resmi pensiun dari MA dan berpamitan dari dunia hukum pada Mei 2018. "Jadi saya akan pulang kampung memelihara kambing. Enggak muluk-muluk. Pulang kampung," tutur Artidjo kala berpamitan di ruang Media Centre MA pada 25 Mei 2018 lalu.

Sementara itu, dukungan untuk Artidjo pun datang dari Wadah Pegawai KPK. Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan pengangkatan kedua nama berlatar belakang hakim itu menjadi hal positif. Pasalnya, masyarakat sudah mengenal rekam jejak, integritas, dan sikap antikorupsinya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait