Penyebab pemakzulan Donald Trump disebutkan karena skandal Presiden Ukraina Zelensky. Meski begitu, pihak Otoritas Ukraina memberikan respon tenang dan enggan banyak berkomentar.
- Nidya Putri
- Jumat, 20 Desember 2019 - 17:40 WIB
WowKeren - Pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tengah menjadi sorotan. Namun, Otoritas Ukraina enggan berkomentar banyak soal pemakzulan tersebut.
Dalam komentarnya, otoritas Ukraina menyebut pemakzulan Trump sebagai "urusan dalam negeri" AS. "Ukraina tidak mencampuri urusan dalam negeri dari negara manapun," tegas Yuliya Mendel selaku juru bicara Presiden Zelensky dilansir AFP.
"Amerika Serikat tetap menjadi mitra strategis bagi kami, dan kami senang untuk memperkuat hubungan dengan memperluas kerja sama dalam berbagai bidang," sambungnya. Meski turut terseret kontroversi, Ukraina tetap berniat untuk mempertahankan dukungan bipartisan dari AS yang krusial dalam konflik berkepanjangan dengan kelompok separatis pro-Rusia di wilayah timur negara tersebut.
Diketahui jika proses pemakzulan Trump tersebut dipicu oleh skandal percakapan telepon dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky. Pria berusia 73 tahun tersebut dimakzulkan oleh House of Representatives (HOR) atau DPR AS pada Rabu (18/12) malam waktu setempat.
Trump dimakzulkan atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres AS. Dua dakwaan pemakzulan itu dijeratkan setelah DPR AS menyelidiki laporan seorang whistleblower soal percakapan telepon antara Trump dan Zelensky di mana Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden AS Joe Biden yang berpotensi menjadi penantang utama dalam pilpres 2020.
Disebutkan bahwa dakwaan pertama adalah soal penyalahgunaan kekuasaan, menyatakan Trump "secara korup" meminta Ukraina untuk menyelidiki rival-rival politiknya. Trump dituduh menggunakan bantuan keamanan AS nyaris USD 400 juta dan potensi pertemuan di Gedung Putih dengan Zelensky sebagai "umpan" untuk mendorong Ukraina mengumumkan secara publik penyelidikan terhadap Biden, juga terhadap teori yang menyebut Ukraina, bukan Rusia, yang mencampuri pilpres 2016 lalu.
Sementara itu, dakwaan kedua adalah soal menghalangi Kongres AS, menyatakan Trump telah mengarahkan perlawanan terhadap kemampuan DPR AS untuk melakukan pengawasan hukum. Tak hanya itu, Trump juga dituduh menentang serta menghalangi upaya DPR AS untuk menyelidiki skandal Ukraina tersebut.
(wk/nidy)