Uang Rusak Akibat Banjir Jabodetabek Bisa Ditukar di Bank Indonesia
Nasional

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menjelaskan bahwa penukaran hanya berlaku bagi mata uang rupiah. Selain itu penukaran juga berlaku apabila memenuhi sejumlah kriteria.

WowKeren - Ada kabar baik bagi para pemilik uang rusak akibat terendam banjir di kawasan Jabodetabek. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa mereka bisa menukarkan uang rusak tersebut, baik ke bank sentral, maupun ke bank pemerintah atau swasta terdekat.

"Bisa untuk rupiah, bisa melalui bank terdekat atau BI terdekat," terang Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dilansir CNN Indonesia pada Jumat (3/1). Meski demikian, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar rupiah rusak bisa ditukar ke BI.

Yang pertama, penukaran berlaku untuk rupiah yang masih bisa dikenali keasliannya. Contohnya hanya rusak sepertiga bagian.

Lalu yang kedua, penukaran berlaku bagi rupiah yang terbagi dua menjadi bagian terpisah, namun masih lengkap. Sedangkan yang ketiga, penukaran berlaku untuk rupiah yang keterangan nomor serinya masih lengkap.


Onny lantas menjelaskan bahwa penukaran uang rusak akibat banjir tak bisa dilakukan untuk mata uang asing (valuta asing/valas). Selain itu, valas yang rusak akibat banjir juga tak bisa ditukarkan ke tempat penukaran mata uang asing (money changer).

"Ini untuk uang rupiah saja, bukan untuk valuta asing," terang Onny. "Tidak ada aturannya (untuk penukaran valas rusak) dan karena bukan uang yang diterbitkan BI."

Lebih lanjut, BI memastikan bahwa kegiatan operasional sistem pembayaran dan operasi moneter tetap berjalan normal di tengah banjir Jabodetabek. "BI akan senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga/otoritas terkait lainnya untuk menjamin kelangsungan layanan sistem pembayaran nontunai dan tunai secara aman dan lancar bagi masyarakat," pungkas Onny.

Selain merusak uang, banjir kali ini juga mengakibatkan kerusakan kendaraan bermotor seperti mobil. Air yang tinggi serta arus banjir yang deras membuat banyak kerugian material bagi masyarakat.

Masyarakat yang mobilnya mengalami kerusakan akibat banjir bisa melakukan klaim apabila kendaraan mereka telah diasuransikan. Simak cara pengajuan klaim asuransi mobil terdampak banjir di sini.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait