Baru Menjabat, Ketua KPK Firli Langsung Dikaitkan Dengan Kasus Dugaan Suap
Nasional

Nama Firli Bahuri disebut dalam persidangan kasus suap yang melibatkan Bupati nonaktif Muara Enim, Ahmad Yani. Firli disebut-sebut akan menerima uang sebesar USD35 ribu dari salah satu terdakwa.

WowKeren - Sosok lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang masih disangsikan sejumlah pihak. Boleh dibilang sosok Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri lah yang paling banyak disangsikan.

Sebagai pengingat, terpilihnya Firli dahulu memang menjadi kontroversi tersendiri, bahkan sampai membuat eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang nyaris mengundurkan diri. Hal ini tak lepas dari dugaan bahwa Firli pernah melakukan pelanggaran kode etik berat kala masih menjabat sebagai Deputi di KPK.

Namun berbagai kontroversi itu tak menghalangi langkah Firli hingga resmi menjabat sebagai Ketua KPK. Firli pun resmi dilantik bersama 4 pimpinan lain dan 5 anggota Dewan Pengawas KPK pada 21 Desember 2019 lalu.

Belum ada sebulan menjabat, Firli rupanya langsung "dihantam badai". Pasalnya nama sang jenderal polisi bintang tiga disebut dalam persidangan dugaan suap 16 proyek jalan dengan terdakwa Bupati nonaktif Muara Enim, Ahmad Yani, di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (7/1).

Dilansir dari Antara, kuasa hukum Yani, Maqdir Ismail menyatakan terdakwa penyuap bernama Evelyn MZ Muchtar berencana untuk memberikan suap kepada Firli. Kala itu Firli masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Informasi ini juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil sadapan KPK. Namun demikian, Maqdir juga menegaskan, keterlibatan Firli tak bisa hanya dibuktikan dari penyadapan tersebut.


"BAP hanya menerangkan percakapan antara Evelyn dan kontraktor Robi, bahwa Evelyn akan memberikan sejumlah uang ke Firli Bahuri," jelas Maqdir. "Sementara Firli tidak pernah dimintai konfirmasi apakah benar dia menerima uang atau tidak."

Maqdir menyebut kliennya, Ahmad Yani, "dimanfaatkan" oleh Evelyn. Kedekatan antara Firli dengan Yani pada Agustus 2019 itu sedianya akan dimanfaatkan oleh Evelyn untuk memberikan uang senilai USD35 ribu kepada sang polisi.

Evelyn kemudian mencoba menghubungi Firli lewat keponakan sang jenderal, Erlan. "Tetapi kemudian dijawab oleh Erlan, 'ya nanti diberitahu, tapi biasanya bapak tidak mau'," jelas Maqdir.

Dikonfirmasi terpisah, Firli pun memberikan jawaban tegas. Ia menegaskan, baik dirinya maupun keluarganya, tak pernah menerima suap dari pihak manapun.

"Saya tidak pernah menerima apapun dari orang. Keluarga saya pun sudah kasih tahu, jangan menerima apapun. Jadi pasti ditolak," tegas Firli, Selasa (7/1).

"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak," imbuhnya. "Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel, saya tidak pernah menerima sesuatu."

Sementara itu, Firli cs diketahui baru saja melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. OTT ini merupakan gebrakan pertama usai KPK dipimpin Firli.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait