Jadi Tersangka Korupsi, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Mengundurkan Diri
Nasional

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

WowKeren - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, diketahui terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/1). KPK sendiri telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Menanggapi statusnya sebagai tersangka, Wahyu pun menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya. "Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU," tulis Wahyu dalam surat yang disampaikannya usai diperiksa KPK, dilansir Kompas.com pada Jumat (10/1).

Selain itu, Wahyu juga sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan jajaran KPU. Wahyu menyebut bahwa kasus yang menjeratnya adalah masalah pribadi.


Wahyu juga mengaku akan menghormati proses hukum serta bersikap kooperatif selama masa penyidikan. "Insya Allah sebagai warga negara saya menghormati proses hukum dan saya juga akan melakukan upaya-upaya sebagaimana mestinya," tutur Wahyu.

Diketahui, kasus suap ini juga menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief, sempat menyebut bahwa Wahyu diciduk bersama dua staf Hasto.

Menanggapi hal tersebut, Wahyu enggan berkomentar. "Oh, tanya penyidik itu. Terima kasih," jawab Wahyu singkat.

Di sisi lain, kasus suap Wahyu ini cukup mengejutkan publik. Pasalnya, Wahyu selama ini dikenal sebagai komisioner KPU yang vokal soal isu korupsi. Ia bahkan terang-terangan menyatakan tak ingin mantan narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait