Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ratusan Ribu Peserta Langsung Turun Kelas
Nasional

Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah resmi naik tahun ini, ratusan ribu peserta dikabarkan langsung berbondong-bondong turun kelas.

WowKeren - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah resmi mengalami kenaikan per 1 Januari 2020. Akibat kenaikan ini, ratusan ribu peserta dilaporkan telah turun kelas demi mengurangi beban iuran yang dinilai sangat tinggi.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf masih belum dapat memastikan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang turun kelas. Namun, ia memperkirakan jumlah peserta yang telah turun kelas berkisar 800 ribu orang. "Sekitar segitulah, 800.000-an yang turun kelas," ujar Iqbal, seperti dilansir Tempo.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan Jumlah peserta yang mengajukan pindah kelas mencapai 792.853 orang. Rinciannya, peserta yang pindah dari kelas 1 ke kelas 2 sebanyak 96.735 peserta dan dari kelas 1 ke kelas 3 sebanyak 188.088 peserta. Sementara peserta yang pindah dari kelas 2 ke kelas 3 sebanyak 508.031 peserta.

Fachmi mengatakan jika pihaknya telah mengantisipasi penurunan kelas yang dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan. Bahkan, pemerintah juga telah memberikan kemudahan bagi para peserta yang ingin memilih turun kelas.


Fachmi menjelaskan jika saat ini BPJS Kesehatan telah memiliki program praktis. Melalui program ini, masyarakat dapat langsung turun kelas dengan cepat tanpa harus menunggu selama satu tahun seperti sebelumnya.

"Kalau turun kelas, kami BPJS Kesehatan punya program praktis, perubahan kelas tidak sulit," ujar Fachmi di Klinik Hemodialisis Tidore, Jalan Tidore, Cideng, Jakarta pada Senin (13/1). "Dulu aturan mainnya, kalau mau turun kelas tunggu satu tahun. Sekarang, semisal hari ini datang, hari itu juga bisa turun kelas."

Fachmi sangat menyadari dengan begitu banyaknya masyarakat Indonesia yang merasa terbebani dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai dua kali lipat. Walau begitu, ia tetap meminta agar masyarakat yang mampu untuk naik kelas.

"Untuk memudahkan dalam rangka penyesuaian iuran, kami sangat paham. Mungkin kelas 1 bebannya menjadi bertambah, kemudian bisa turun ke kelas 2 atau kelas 3. Begitu seterusnya," jelas Fachmi. "Intinya seperti yang pak Kemenko PMK sarankan, kalau bisa jangan turun kelas, malahan kalau bisa naik kelas."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait