MUI Bantah Siapkan Fatwa Haram Untuk Netflix
Nasional

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Hasanudin AF, menyatakan bahwa rencana menerapkan fatwa haram pada layanan streaming film Netflix tidak benar.

WowKeren - Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut-sebut tengah berencana untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap layanan streaming film Netflix. Namun, kabar tersebut dibantah oleh pihak MUI.

Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanudin AF, menyatakan bahwa rencana menerapkan fatwa haram pada Netflix tidak benar. Hasanudin menyebut bahwa media sudah terlanjur memberitakan hal tersebut, sehingga perlu diluruskan.

Menurut Hasanudin, pihaknya belum memiliki rencana seperti itu. MUI, tutur Hasanudin, belum pernah membahas tentang Netflix, apalagi menetapkan fatwa haram. "Juga tidak ada rencana untuk membahas," tegas Hasanudin dilansir Antara, Kamis (23/1).

Hasanudin lantas menjelaskan bahwa fatwa ditetapkan usai ada pengkajuan mendalam mengenai masalah yang akan difatwakan. Apabila isu tersebut terkait dengan disiplin keilmuan tertentu, maka Komisi Fatwa akan mendengar pandangan para ahli.


Di sisi lain, Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis membenarkan bahwa ada permintaan pengkajian untuk menerapkan fatwa pada Netflix. Namun Cholil menegaskan bahwa tidak semua hal yang dikaji akan difatwa haram.

"Ada masyarakat yang bertanya, pasti kita mengkaji. Dan mengkaji itu bisa saja fatwanya haram, bisa halal," jelas Cholil. "Jadi tidak setiap yang dikaji pasti haram."

Sementara itu, Netflix sendiri beberapa kali menuai pro dan kontra selama beroperasi di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sempat meminta Netflix untuk menyesuaikan kontennya dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahkan mendesak agar Kemenkominfo segera memblokir konten-konten bermuatan pornografi, SARA, hingga Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dari Netflix. Selain itu, YLKI juga meminta Kemenkominfo untuk segera take down (memblokir) konten-konten Netflix yang melanggar norma kesusilaan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru