Buntut Persoalan Jiwasraya, Panja DPR Bakal Panggil Rini Soemarno?
Nasional

Panitia Kerja (Panja) DPR RI menggelar rapat internal Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (23/1). Dalam rapat tersebut diputuskan akan memanggil sejumlah pihak di mana salah satunya adalah mantan Menteri BUMN Rini Soemarno.

WowKeren - Kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya hingga saat ini masih menjadi polemik. Permasalahan ini lantas membuat Komisi VI DPR membentuk panitia kerja (panja) guna membahas dan menyelesaikan persoalan ini.

Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade mengungkapkan jika panja membuka peluang untuk memanggil siapapun yang dipandang perlu memperjelas kasus tersebut. Termasuk mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Dahlan Iskan.

Hal ini disampaikan oleh Andre usai melakukan rapat internal Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis (23/1). "Bisa saja nanti tergantung perkembangan," ujarnya. "Yang jelas seluruh agenda, siapa yang akan dipanggil, siapa yang akan jadi narasumber, akan kita bahas secara terbuka di dalam internal panja."

Sekedar informasi, saat Rini menjabat sebagai Menteri BUMN, ia tak pernah hadir di DPR sejak tidak diperbolehkan oleh lembaga legislatif tersebut. Tapi Andre memastikan Rini bisa saja dipanggil jika memang keterangannya diperlukan.


"(Dulu Rini) bukan nggak mau (ke DPR)," kata Andre. "Nggak boleh kali. Nah nanti kita panggil ya."

Sementara itu, dalam rapat tersebut, agenda yang sudah disepakati oleh semua anggota Panja adalah untuk memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran direksi Jiwasraya pada Rabu depan (29/1). "Hari rabu baru kita ketemu dengan Pak Erick Thohir dan Jiwasraya. Itu agenda yang kita sepakati dulu," pungkasnya. "Nanti setelah ketemu Pak Menteri, baru kita akan bahas agenda selanjutnya. Banyak yang akan kita panggil nanti."

Sebelumnya telah diberitakan jika Kementerian BUMN telah menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun. Uang tersebut disiapkan sebagai tahap awal strategi untuk menyelamatkan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Dana yang disiapkan oleh BUMN tersebut nantinya akan digunakan sebagai uang ganti rugi para nasabah asuransi Jiwasraya. Menurut pihak BUMN, dana tersebut berasal dari holding asuransi BUMN sebesar Rp 2 triliun dan investor sebesar Rp 3 triliun.

"Yang siap diinvestasikan investor itu Rp3 triliun," kata Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga di Menteng, Jakarta, Minggu (19/1). "Holding Rp 2 triliun dan investor Rp 3 triliun."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru