Sebut DKI Tak Ajukan Izin Revitalisasi Monas, Mensesneg: Hanya Formula E
Nasional

Soal revitalisasi Monas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengatakan jika pihaknya hanya mendapatkan 2 surat izin dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, pada kedua surat tersebut tidak ada izin untuk melakukan revitalisasi.

WowKeren - Revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) beberapa waktu terakhir telah menjadi sorotan publik. Terutama terkait tidak adanya surat izin untuk melakukan pembangunan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pihaknya hanya menerima 2 surat izin terkait pembangunan Monas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kedua surat izin tersebut terkait penempatan stasiun moda raya terpadu (MRT) Jakarta di kawasan Monas dan penggunaan kawasan Monas untuk perhelatan Formula E.

Namun, ia menegaskan tak ada surat izin terkait proyek revitalisasi kawasan Monas. "Jadi peran komisi pengarah ini telah berjalan dengan baik, menanggapi permintaan gubernur DKI mengenai MRT, kedua juga ada surat masuk mengenai penggunaan untuk rencana Formula E itu sudah kami bahas, tapi terus terang memang kaitannya denga proyek revitalisasi Monas itu kami tidak menerima surat," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1).

Kemensetneg sendiri, kata Pratikno, telah menyampaikan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa ada prosedur yang belum terpenuhi dalam revitalisasi kawasan Monas. Meski begitu, ia menilai jika Pemprov DKI bakal segera mengajukan surat ke Kemensetneg untuk mendapatkan izin revitalisasi tersebut.


"Selanjutnya, kami akan mengundang rapat secepatnya, sambil menunggu surat, kita sudah juga melakukan mengundang beberapa pihak atau ahli lingkungan dan arsetiktur perkotaan," paparnya. Ia juga mengatakan jika anggota Komisi Pengarah sudah menelaah proyek revitalisasi kawasan Monas.

Menurutnya, hasil telaah anggota Komisi Pengarah yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Pariwisata akan dibahas dalam rapat gabungan. "KLHK sudah melakukan telaah, yang jadi anggota Komisi Pengarah, kemudian Kemenhub, PUPR juga melakukan telaah. Jadi nanti begitu surat diterima Komisi Pengarah, tentu saja Komisi Pengarah akan segera melakukan rapat," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi lantas mengingatkan bahwa koordinasi antara Menteri Pratikno dan Anies seharusnya bisa dilakukan tanpa perlu menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, Pratikno meminta agar Anies menghentikan proyek tersebut sementara.

Seharusnya, kedua belah pihak bisa mengantisipasi polemik revitalisasi Monas dengan cara menjalin koordinasi yang baik. Koordinasi tersebut dapat dilakukan karena Menteri Pratikno dan Anies berada dalam Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Idealnya memang dari awal ada koordinasi yang lebih baik," ujar Arwani. "Sehingga tidak muncul polemik di kemudian hari."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait