Terindikasi Penipuan, Polisi Tetapkan 3 Pengurus 'King of The King' Tersangka
Nasional

'King of The King' menjadi kerajaan fiktif berikutnya yang sukses menyedot perhatian nasional. Kekinian polisi telah menetapkan 3 orang dari kerajaan fiktif itu sebagai tersangka.

WowKeren - Kerajaan fiktif merupakan salah satu fenomena yang akhir-akhir ini terus meramaikan pemberitaan Indonesia. Berawal dari heboh di "Keraton Agung Sejagat" di Jawa Tengah, lalu berlanjut ke "Sunda Empire" di Jawa Barat.

Usai heboh di dua lokasi itu, kekinian Indonesia juga dibuat geger dengan adanya kerajaan baru bertajuk "King of The King". Kerajaan yang berdiri di Tangerang, Banten itu mengaku menguasai harta hingga Rp 60 ribu triliun yang bakal digunakan untuk menyejahterakan Indonesia.

Bagaimana tak menyejahterakan Indonesia? Pasalnya petinggi King of The King menjanjikan akan melunasi seluruh utang Indonesia lalu membagikan uang sisanya kepada seluruh rakyat. Tak main-main, per kepala bahkan bisa mendapatkan uang hingga Rp 3 miliar.

Menanggapi geger tersebut, pihak Polres Metro Tangerang kota pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Informasi terbaru menyebut tiga tersangka dalam kasus King of The King telah diringkus oleh kepolisian.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto pun membenarkan berita ini. Menurut Sugeng ada tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kejadian ini, yakni MSN alias N yang merupakan pimpinan wilayah Banten, serta F alias D dan P yang memasang spanduk di Kota Tangerang.

Ketiganya diijerat dengan Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong. Selain itu, mereka pun terindikasi melakukan penipuan lewat modus pembayaran iuran.


"Modusnya di dalam rekrut anggota dari teman satu ke teman lain," jelas Sugeng, Jumat (31/1). Maksudnya, anggota yang sudah direkrut diimbau untuk mencari "teman".

Kebanyakan dari anggota yang berhasil direkrut mengaku tergiur janji hadiah sebesar Rp 1-3 miliar, sebagaimana dijanjikan oleh petinggi King of The King. Sedianya hadiah ini akan diberikan pada akhir Maret besok.

"Memang ada janji untuk mendapatkan imbalan pada akhir Maret, Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar," ujar Sugeng, dilansir dari Kompas. "Ini mungkin yang membuat sebagian masyarakat masih percaya."

Namun untuk mendapatkan hadiah itu, anggota kerajaan harus membayar iuran dengan beragam nominal. Uang itu disetor ke rekening ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang diklaim sebagai lembaga keuangan King of The King.

"Sudah beberapa pengumpulan barang bukti, ada penyetoran uang yang dilakukan dan ini sudah berjalan hampir enam bulan," tuturnya. "Nominal Rp 50 ribu, Rp 300 ribu, sampai Rp 1,5 juta."

Namun demikian polisi tidak bisa bertindak lebih jauh lantaran dari ratusan korban belum ada yang melapor, mengindikasikan penarikan iuran sebagai bentuk penipuan. "Korban ratusan, tersebar di wilayah Banten," pungkas Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Burhanuddin.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru