Yasonna Siap Mundur Soal Harun Masiku, Kejanggalan NasDem: KPK Mesti Selidiki
Nasional

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan siap mundur terkait polemik Harun Masiku, NasDem mencium kejanggalan dan minta KPK selidiki.

WowKeren - Polemik tentang keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku hingga kini masih menjadi tanda tanya. Bahkan, keberadaannya sebagai seorang buronan terus menciptakan sejumlah kontroversi, salah satunya yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.

Seperti yang diketahui, Menkumham Yasonna telah membentuk tim untuk menyelidiki kesalahan informasi terkait kepulangan Harun dari Singapura ke Indonesia. Pembentukan tim tersebut juga diwarnai dengan pencopotan Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang menciptakan tudingan jika Yasonna memiliki konflik kepentingan.

Mendapat banjir kritik soal masalah Harun Masiku dan pemecatan Ronny Sompie, Yasonna mengaku siap mundur dari jabatan menteri yang diiembannya saat ini jika terbukti Ronny tidak melakukan kesalahan. Pernyataan Yasonna lantas ditanggapi oleh Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Taufik Basari.

Taufik menilai jika pernyataan Yasonna tersebut justru semakin memicu kejanggalan dan menguatkan anggapan banyak pihak terkait adanya konflik kepentingan soal keberadaan Harun Masiku. Ia lantas mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menyelidiki soal persoalan Ronny.

Ronny sebelumnya dipecat oleh Yasonna lantaran salah mengabarkan tentang keberadaan Harun Masiku dengan alasan keterlambatan data perlintasan. Menurut Taufik, ada dua alasan yang memungkinkan keterlambatan pihak Imigrasi dalam menerima data perlintasan Harun Masiku.


Alasan pertama adalah kesalahan sistem IT dari pihak Imigrasi seperti yang dikatakan Kemenkumham. Sementara itu, alasan kedua adalah adanya faktor kesengajaan yang bisa dikategorikan fatal lantaran berarti menghalangi proses penegakan hukum terhadap Harun Masiku.

"Kemungkinan kedua, jika bukan karena sistem IT seperti yang disampaikan Kemenkum HAM, bahkan ada faktor kesengajaan itu juga fatal," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (31/1). "Kenapa? Karena berarti ada skandal, ada upaya menghalangi proses penegakan hukum. Itu dua kemungkinan yang terjadi."

Jika keterlambatan data perlintasan Harun karena alasan pertama, maka yang harus bertanggung jawab bukan hanya Ronny. Sementara jika kemungkinan kedua yang terjadi, maka oknum tersebut yang harus bertanggung jawab.

"Saat ini Menkum HAM meyakini peristiwa itu terjadi karena kesalahan sistem IT," jelas Taufik. "Justru kalau itu yang tetap dijadikan alasannya, maka tanggung jawabnya tidak serta merta ditimpakan kepada Ronny Sompie."

"Justru itu mestinya tanggung jawabnya menteri," sambungnya. "Nah sebaliknya, jika kemungkinan kedua yang terjadi, jika itu karena ada skandal di situ, maka tanggung jawabnya ada pada pelaku dan otak dari operasi rekayasa data tersebut. Jadi belum tahu nih."

Seperti yang diketahui, Harun Masiku sendiri merupakan salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Ketiga tersangka lainnya adalah Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelin, dan Saeful.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait