Vicky Prasetyo Dan Angel Lelga Tak Kunjung Mediasi, Pengadilan Beri Ultimatum
Instagram/vickyprasetyo777
Selebriti

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga tak kunjung melakukan mediasi bersama soal sidang perceraian mereka, Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantas memberikan ultimatum.

WowKeren - Perseteruan antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga semakin memanas. Sejumlah masalah telah terjadi diantara mereka sejak insiden penggerebekan, dugaan penipuan yang dilakukan Vicky, hingga kasus gugurnya perceraian kedua pasangan ini.

Angel Lelga sendiri telah mengajukan gugatan cerai dengan Vicky. Meski demikian, sidang perceraian keduanya berkali-kali harus ditunda. Pasalnya, baik Vicky dan Angel sama sekali tidak menghadiri mediasi bersama.

Majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantas memberikan ultimatum dengan memberikan batas waktu bagi Vicky dan Angel untuk segera menggelar mediasi. PN Jakarta Selatan memberi waktu keduanya untuk melakukan mediasi hingga maksimal tanggal 17 Februari bulan ini.

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Vicky. "Dikasih waktu sampai tanggal 17 bulan ini," jelas Sri Dharen usai sidang mediasi sang klien kembali ditunda, Senin (3/2/).

Sebelumnya, baik Vicky dan Angel memang sama-sama tidak memenuhi panggilan sidang mediasi pada hari Senin (3/2) sesuai yang sudah dijadwalkan PN Jakarta Selatan. Oleh sebab itu, tim kuasa hukum masing-masing pihak sepakat akan mengupayakan sidang mediasi pada tanggal 10 Februari mendatang.


Walau begitu, Sri Dharen tidak menjanjikan kehadiran sang klien maupun Angel. Jika langkah pengadilan untuk mendamaikan kedua pasangan ini melalui mediasi gagal, maka Sri mewakili Vicky siap menerima keputusan apapun dari Majelis Hakim.

Apalagi, Sri menegaskan jika baik Vicky dan Angel telah menegaskan keinginan untuk menyudahi pernikahan mereka. Terlebih, keduanya masih terlibat berbagai perseteruan sengit buntut dari menjalani hidup rumah tangga sebelumnya.

"Kita minta keputusan hakim saja gimana baiknya," tegas Sri Dharen. "Kita minta keputusan hakim saja gimana baiknya."

Sementara itu, Kuasa Hukum Angel menyebutkan jika kliennya akan berusaha menyanggupi hadir pada tanggal yang sudah ditentukan. Dengan begitu, proses peradilan ini diharapkan dapat cepat diselesaikan.

"Hakim majelis menghendaki untuk menghadirkan prinsipal masing-masing. Kami komunikasi dengan pengacara Vicky, akhirnya kita sepakati tanggal 10 Senin depan untuk menghormati proses peradilan. Angel menyanggupi hadir," tutur Didik Sumariyanto. "Masalah ini kan nggak menyangkut tidak mau ketemu, tapi kita harus patuh aturan itu sendiri, tentu ada konsekuensi dari aturan itu."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait