Lucinta Luna Merana Jenis Kelamin Disorot, Serahkan Sertifikat Operasi
Instagram/lucintaluna
Selebriti

Lucinta Luna disebut sudah memberikan bukti operasi kelamin di Thailand ke PN Jaksel. Tidak hanya bukti sertifikat rumah sakit, ia juga menyerahkan beberapa dokumen lainnya.

WowKeren - Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia pun kini masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, sel penahanan Lucinta sempat menjadi perdebatan. Ada perbedaan keterangan jenis kelamin di KTP dan Paspor milik Lucinta. Namun akhirnya ia ini ditempatkan di sel khusus perempuan.

Gara-gara masalah ini, Lucinta sempat merana. Ia merasa keberatan lantaran identitas jenis kelamin justru menjadi pembahasan utama di kasusnya.

Hal tersebut diakui oleh pengacara Lucinta, Muhammad Milano. Menurut Milano, keterangan di KTP seharusnya sudah cukup menjelaskan jenis kelamin Lucinta.

"Jelas keberatan, itu pasti salah satu yang bikin dia stres," ucap Milano saat ditemui di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2). "Mestinya dilihat dari KTP-nya. Kalau ada yang beredar segala macam, kita enggak mau komentar. Yang jelas, status Lucinta itu perempuan."


Milano bahkan mempertanyakan seputar pernyataan pihak kepolisian terkait perbedaan jenis kelamin Lucinta yang terdapat di KTP dan Paspor. Pasalnya, pihak Lucinta tidak pernah memberikan paspor dengan keterangan jenis kelamin yang berbeda.

"Saya enggak ngerti dari pihak sana dapatnya seperti apa. Kita pertanyakan, kenapa bisa seperti itu? Dibandingkan dengan paspor segala macam, mestinya enggak bisa," lanjut Milano. "Itu mestinya enggak bisa, lihat fisiknya seperti apa. Kalau yang diambil sosmed susah juga dipertanggung jawabkan. Intinya statusnya perempuan."

Sementara itu, Lucinta disebut sudah memberikan bukti operasi kelamin di Thailand ke PN Jaksel. Tidak hanya bukti operasi berupa sertifikat yang diberikan pihak rumah sakit, ia juga menyerahkan dokumen berupa KTP, akte hingga kartu keluarga.

Lucinta mendaftarkan permohonan penggantian jenis kelamin ke PN Jaksel pada 26 november 2019. Permohonan itu ditetapkan oleh hakim pada 20 Desember 2019.

"Ada keterangan di sini, bahwa pernah melakukan operasi kelamin di Thailand," ujar Humas PN Jaksel Achmad Guntur dilansir Detik pada Kamis (13/2). "Bukti surat itu ada akte kelahiran, kemudian Kartu Tanda Penduduk atau KTP, ada kartu keluarga. Kemudian ada sertifikat dari dokter rumah sakit, kemudian ini dokternya kan di Thailand dan ada terjemahannya."

(wk/diah)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru