Voting 'Produce' dan 'Idol School' Dimanipulasi, Bukti Keterlibatan Pejabat Tinggi Tak Ditemukan
TV

Pada Senin (2/3), Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan perkembangan terbaru soal penyelidikan mereka terkait kasus manipulasi voting seri 'Produce' dan 'Idol School'. Simak berita lengkapnya berikut ini.

WowKeren - Kasus manipulasi voting seri "Produce" dan "Idol School" saat ini masih diselidiki. Dan pada Senin (2/3), Lee Yong Pyo selaku Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengumumkan perkembangan terbaru penyelidikan mereka.

Dalam pengumumannya, polisi menegaskan bahwa mereka berencana untuk meneruskan kasus beberapa orang yang terkait dengan insiden ini ke kejaksaan. Mereka yang dimaksud adalah dua orang dari tim produksi "Produce" dan dua orang dari "Idol School".

"Kami berencana untuk meneruskan dua orang tambahan dari tim produksi seri 'Produce 101' ke kejaksaan dengan rekomendasi untuk dakwaan," terang Kepala Lee Yong Pyo. "Kami juga berencana untuk meneruskan dua orang dari tim produksi 'Idol School" ke kejaksaan."


Kepala Lee Yong Pyo kemudian menjelaskan jika mereka tidak dapat menemukan bukti keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini. Karena itulah keterlibatan mereka belum dapat dikonfirmasi secara objektif.

"Kami telah menyelidiki keterlibatan pejabat tinggi. Tapi kami tidak dapat mengkonfirmasi hal ini secara objektif," pungkas Kepala Lee Yong Pyo.

Di sisi lain, baru-baru ini pengadilan telah menolak permintaan surat perintah penangkapan terhadap dua produser "Idol School" yang dicurigai terlibat manipulasi voting. "Mengakui fakta umum, tampaknya argumen hanya didasarkan atas evaluasi hukum. Di tahap ini, alasan penahanan dan pembenaran sulit untuk diakui," ujar pihak Pengadilan Distrik Seoul kala itu.

Sementara itu, delapan orang yang terkait dengan manipulasi seri "Produce" termasuk PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum telah didakwa atas beberapa tuduhan. Mulai dari menghalangi bisnis, penipuan, pelanggaran kepercayaan melalui penyuapan dan pelanggaran atas Permohonan yang Tidak Benar dan UU Korupsi.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait