Jefri Nichol Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Dugaan Wanprestasi Digugat Rp 4,2 Miliar
WowKeren/Fernando
Selebriti

Jefri Nichol disebut melanggar 4 kontrak judul film dalam surat gugatan yang diajukan Falcon Pictures. Ia digugat Rp 4,2 miliar serta mengembalikan honor sebesar Rp280 juta.

WowKeren - Belakangan ini ramai pemberitaan Jefri Nichol tersandung kasus dugaan wanprestasi. Pemain film "Hit & Run" itu diminta membayar Rp 4,2 miliar serta mengembalikan honor sebesar Rp280 juta pada PT Falcon.

Dalam surat gugatan, selain Jefri ada nama sang bunda, Junita Eka Putri serta manajernya, Ahmad Baidhow sebagai tergugat. Jefri diduga melanggar kontrak 4 judul film. Ia juga disebut belum menyelesaikan kontrak tersebut namun sudah menerima uang serta bermain dalam film lain.

Jefri akhirnya buka suara soal gugatan Rp 4,2 miliar dari rumah produksi Falcon Pictures tersebut. Aktor berusia 21 tahun ini mengaku belum mendapat surat resmi terkait gugatan itu. Ia menyebut tahu soal kasus dugaan wanprestasi itu dari media sosial sehingga tak bisa berkomentar lebih banyak.

"Kalau untuk tuntutan Falcon sendiri aku belum dapat surat apa pun," kata Jefri Nichol saat ditemui WowKeren di kawasan Senayan, jakarta Pusat pada Senin (2/3). "Tahunya juga dari sosial media dan belum baca suratnya sih, jadi belum bisa kasih komentar apapun."

Jefri pun kembali dicecar soal gugatan tersebut. Ia mengungkap harus tahu dulu duduk perkara sebetulnya. "Aku nggak bisa kasih komentar apa-apa," katanya sambil tersenyum.


Meski digugat miliaran rupiah, Jefri memastikan tak sampai mengganggu kegiatannya. Bahkan ia menyebut keadaan keluarganya baik-baik saja. "Mama baik," kata Jefri singkat.

Aktor yang sempat tersandung kasus narkoba ini pun lagi-lagi tak bisa berkomentar banyak. "Em, nggak bisa kasih komentar apa-apa, saya belum baca suratnya," ucap Jefri.

Untuk diketahui 4 judul film yang dibintangi Jefri di luar kontrak kerja samanya dengan Falcon yakni "Dear Nathan Hello Salma", "Elyas Pical", "Bebas" dan "Habibie & Ainun 3". Sementara untuk sidang kasus dugaan wanprestasi ini rencananya akan digelar pada 16 Maret mendatang.

Senada dengan Jefri Nichol, pihak Falcon, Susy Tan juga belum mau menanggapi soal gugatan tersebut. Ia mengungkap akan menanggapinya setelah sidang pertama digelar.

"Gini, gugatan tersebut belum juga disampaikan kepada para pihak," kata Susy Tan saat dihubungi wartawan. "Enggak etis jika saya berkomentar. Jadi nanti saja kalau sudah sidang pertama, ya."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait