Kejaksaan Agung: Jiwasraya Sudah Direncanakan Untuk Dibobol
Nasional

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyebut bahwa pihak penyidik telah melakukan sinkronisasi atas temuan yang didapatinya dengan hasil BPK.

WowKeren - Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga kini masih terus bergulir. Kejaksaan Agung lantas meyakini bahwa Jiwasraya sudah direncanakan untuk dibobol.

Kesimpulan tersebut didasarkan pada temuan penyidik dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Makin mengerucut dan kami yakini bahwa memang Jiwasraya sudah direncanakan untuk dibobol," tutur Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta pada Rabu (4/3).

Pihak penyidik disebut telah melakukan sinkronisasi atas temuan yang didapatinya dengan hasil BPK. Dengan demikian, kesimpulan rencana pembobolan tersebut pun diambil.

Febrie lantas menjelaskan bahwa hal ini merujuk pada kondisi transaksi saham di Jiwasraya yang memang didesain untuk merugi. Hal ini pun berakibat pada kondisi keuangan perusahaan yang menjadi terpuruk hingga mengakibatkan gagal bayar. "Tentunya penyidik yang sudah sampaikan dari awal, ini by design," tegas Febrie.


Lebih lanjut, Febrie meyakinkan bahwa pihaknya akan segera merampungkan skandal Jiwasraya. Pasalnya, BPK sendiri telah selesai menghitung kerugian negara di kasus yang menjerat perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

Pihak kejaksaan kini tengah menunggu publikasi kasus tersebut sebelum sebelum melimpahkan berkas penyidikan. "Sudah, sudah (selesai penghitungan kerugian negara), mungkin teman-teman BPK dalam waktu dekat lah (akan merilis)," jelas Febrie.

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengaku bahwa pihaknya sudah mengetahui nilai kerugian kasus Jiwasraya, namun belum bisa mengungkapkannya ke publik. Pihak Kejaksaan sendiri memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 17 triliun akibat kasus ini.

Sejumlah tersangka juga telah ditetapkan dalam kasus korupsi sistemik ini, baik dari pihak Jiwasraya maupun swasta. Sejumlah tersangka, yakni mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo dan mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, bahkan telah digeledah kediamannya oleh pihak Kejaksaan. Sejumlah barang bukti pun telah disita.

Sementara itu, pemerintah disebut telah menyiapkan dana untuk menutup gagal bayar yang dialami Jiwasraya. Nantinya, uang tersebut akan dibayarkan pada tunggakan klaim para nasabah.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait