Pasien Corona Kian Meningkat, Doni Monardo Minta Pemda Siapkan Hotel untuk Karantina
Nasional

Doni mengatakan saat ini ada 132 rumah sakit pemerintah, 109 rumah sakit TNI, 65 rumah sakit Polri, dan puluhan rumah sakit BUMN yang sudah disiagakan oleh pemerintah untuk menangani kasus corona.

WowKeren - Jumlah kasus corona kian meningkat di Indonesia. Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat tambahan sebagai lokasi karantina pasien positif corona.

Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi dini terhadap lonjakan kasus corona di kemudian hari. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo. "Pemerintah daerah kita harapkan menyiapkan fasilitas-fasilitas yang ada di daerah, mungkin ada hotel yang bisa dimanfaatkan yang bisa ditata kembali," kata Doni.

Dengan mengalih fungsikan hotel menjadi tempat karantina pasien, hal itu bisa membantu rumah sakit yang mungkin kewalahan karena jumlah pasien virus corona yang terus bertambah. Doni menjabarkan saat ini ada 132 rumah sakit pemerintah, 109 rumah sakit TNI, 65 rumah sakit Polri, dan puluhan rumah sakit BUMN yang sudah disiagakan oleh pemerintah untuk menangani kasus corona.

Meski jumlahnya sebanyak itu namun tidak menutup kemungkinan jika terjadi penambahan jumlah pasien secara drastis maka rumah sakit yang ada tidak akan cukup untuk menampung pasien. Selain itu, ia juga meminta kesadaran masing-masing pihak terkait perawatan penanganan virus corona.


"Kalau semakin banyak, ini tidak cukup," lanjut Doni. "Sehingga diperlukan sebuah kesadaran, siapa yang perlu merawat diri di rumah, siapa yang perlu ke rumah sakit."

Sementara itu, jumlah pasien yang dinyatakan positif corona di Indonesia hingga Senin (16/3) telah mencapai 134 orang. Sebanyak 5 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 8 orang dinyatakan sembuh.

Presiden Joko Widodo menegaskan jika kebijakan lockdown menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tidak boleh ada pemerintah daerah yang melakukan lockdown tanpa persetujuan pusat.

"Lockdown baik di tingkat nasional, daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (16/3). "Enggak boleh diambil Pemda. Sampai saat ini enggak boleh berpikiran kebijakan lokal."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait