Ahn Joon Young Bantah Lakukan Manipulasi 'Produce' Karena Suap dari Agensi, Ini Alasan Sebenarnya
TV

Dalam sidang lanjutan kasus manipulasi voting seri 'Produce', Ahn Joon Young mengungkapkan alasannya melakukan kecurangan bukan karena suap dari agensi peserta. Lantas apa alasannya?

WowKeren - Proses penyelidikan manipulasi voting seri "Produce" hingga kini masih berlangsung. Pada hari ini, Senin (23/3), PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum kembali menjalani sidang lanjutan.

Keduanya menjalani persidangan dengan tuduhan penipuan. Di persidangan itu hadir pula PD lain dari program ini serta 5 eksekutif lainnya yang dituduh terlibat dalam kasus manipulasi ini.

Selama persidangan berlangsung, PD Ahn Joon Young mengungkapkan bahwa dia melakukan manipulasi karena tertekan oleh rating dan kesuksesan program ini. Dengan demikian Ahn Joon Young membantah tuduhan jaksa yang mengatakan bahwa dia melakukan manipulasi karena telah menerima suap dari agensi para peserta.

"Saya memanipulasi peringkat karena tekanan kesuksesan pertunjukan dan rating. Saya tidak melakukannya karena suap dari label (agensi)," terang Ahn Joon Young.


Pernyataan Ahn Joon Young didukung oleh keterangan dari pengacara agensi. Pengacara itu bahkan mengungkapkan bahwa tidak ada bukti yang bisa membuktikan agensi telah melakukan penyuapan agar traineenya bisa debut lewat program ini.

"Memang benar bahwa kami telah memberikan perawatan (untuk Ahn Joon Young), tapi kami tidak membicarakan tentang program. Memang benar bahwa kami melakukannya, tapi kami hanya memintanya untuk menunjukkan minat (kepada trainee)," terang kuasa hukum agensi.

"Kami tidak memintanya untuk memberikan screen time (lebih banyak), untuk mengetahui lagu misi lebih dulu atau untuk memanipulasi voting mereka. Tidak ada bukti tentang itu," pungkasnya.

Sementara itu, delapan orang yang terkait dengan manipulasi seri "Produce" termasuk PD Ahn Joon Young dan CP Kim Yong Bum telah didakwa atas beberapa tuduhan. Mulai dari menghalangi bisnis, penipuan, pelanggaran kepercayaan melalui penyuapan dan pelanggaran atas Permohonan yang Tidak Benar dan UU Korupsi.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru