Tembus 15 Ribu Kasus Positif, Turki Umumkan Ratusan Tenaga Kesehatan Terpapar Corona
AP
Dunia

Kementerian Kesehatan Turki melaporkan kematian pertama seorang dokter di negara tersebut akibat COVID-19. Mereka juga melaporkan ada lebih dari 600 petugas kesehatan telah terinfeksi virus tersebut.

WowKeren - Wabah virus corona (COVID-19) yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, benar-benar telah menyebar ke seluruh penjuru dunia. Bahkan penyebaran virus ini menjadi salah satu momok yang begitu ditakuti di berbagai negara.

Hingga kini, jumlah kasus corona di seluruh dunia telah mencapai 935,751 orang dengan 47,241 kematian. Sejauh ini sebanyak 194,286 pasien corona telah dinyatakan sembuh di seluruh dunia.

Turki menjadi salah satu negara dengan tingkat lonjakan kasus COVID-19 yang cukup mengkhawatirkan. Hingga berita ini ditulis, Turki telah melaporkan 15,679 kasus positif virus corona, dengan 2,148 kasus baru yang dikonfirmasi dalam kurun waktu 24 jam terakhir.

Dari jumlah tersebut, 63 orang di antaranya meninggal dalam 24 jam terakhir. Kasus tersebut mengakibatkan kematian akibat virus corona di Turki naik tajam menjadi 277. Sedangkan 333 pasien dinyatakan sembuh.


Terkait melonjaknya angka kasus COVID-19 ini, Kementerian Kesehatan Turki melaporkan seorang dokter di negara mereka meninggal akibat virus corona. Ini merupakan kematian dokter pertama di Turki akibat pandemi tersebut. Bahkan ada lebih dari 600 petugas kesehatan telah terinfeksi virus corona baru.

"Jumlah rekan dokter, perawat, atau petugas kesehatan kami yang terpengaruh virus corona tinggi," kata Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca seperti dikutip dari AFP pada Kamis (2/4).

Koca mengatakan setengah dari total kasus infeksi virus corona di Turki dicatat di Istanbul. Kasus kematian akibat virus corona di kota tersebut mencapai 117 dan infeksi mencapai 8,852.

Di sisi lain, Turki sendiri telah mengambil serangkaian langkah-langkah untuk mencoba membatasi penyebaran virus corona dengan menutup sekolah, mengkarantina sekitar 50 kota dan daerah dan memberlakukan jam malam untuk orang tua berusia di atas 65 tahun.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru