Kapolsek Kembangan Jakarta Dicopot Pasca Nekat Pesta Nikah Saat Covid-19 Melanda
Nasional
COVID-19 di Indonesia

Pernikahan Kapolsek Kembangan Fahrul Sudiana dengan selebgram Rica Andriana dinilai melanggar aturan berdasarkan maklumat dari Kapolri Idham Azhis soal larangan menggelar acara ditengah virus Corona.

WowKeren - Kapolri Idham Azis sudah mengeluarkan Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 terkait virus Corona. Isinya menginstruksikan pada personel kepolisian untuk menindak tegas pihak yang nekat membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah pandemi Corona.

Hal ini dilakukan demi mencegah penularan virus Corona. "Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian isi Maklumat yang dikeluarkan 19 Maret 2020.

Namun baru dua hari maklumat itu dikeluarkan, salah satu petinggi kepolisian yakni Kapolsek Kembangan, Fahrul Sudiana, justru melanggar aturan itu. Fahrul Sudiana akhirnya dicopot dari jabatan gara-gara menggelar pesta pernikahan nya dengan selebgram Rica Andriana di Senayan, Jakarta.

Ia kini dimutasi ke Polda Metro Jaya. Fahrul dimutasi untuk menjalani pemeriksaan Propam.


Foto Rica Andriani dan Suami

Sumber: Instagram

"Konsekuensinya terhadap Kapolsek Kembangan ini adalah per TR (surat telegram) mulai hari ini yang bersangkutan dimutasi, ditarik untuk pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (2/4). "Yang bersangkutan memang melanggar aturan disiplin dan langsung dimutasi."

"Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu, ini kan sudah tahu dalam rangka menghadapi pertimbangan Covid-19 ini, Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi kawinan," seru Yusri. "Maklumat itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tetapi untuk seluruh anggota Polri dan keluarganya juga. Sehingga siapapun yang melanggar maklumat itu akan diberikan konsekuensi."

Yusri mengungkap kalau alasan Fahrul ngotot menggelar pernikahan lantaran sudah menyebar undangan dua bulan sebelumnya. Namun alasan itu tak bisa ditolerir.

"Itu alasan masing-masing, orang mau kawin. Karena kan dia sudah undang sebelumnya," seru Yusri. "Bagi kita tetap salah. Itu dia (kenapa tidak ditunda resepsinya), tapi kan cuma beda satu hari saja, tanggal 19 Maret maklumat dikeluarkan, tanda tangan, nggak mungkin langsung dikirim. Tetapi konsekuensinya tetap."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait