Putuskan Obati Virus Corona Dengan Tamiflu, Menkes Terawan Ungkap Alasannya
Nasional
COVID-19 di Indonesia

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengobati pasien virus corona dengan tamiflu, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengungkapkan alasannya.

WowKeren - Kasus virus corona semakin meningkat setiap harinya. Berdasarkan data terbaru dari covid.go.id pada Kamis (2/4), kasus corona di Indonesia mencapai 1.790 pasien positif.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akhirnya angkat berbicara mengenai prosedur pengobatan yang dilakukan pemerintah dalam menangani pasien COVID-19. Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menggunakan obat antivirus jenis Tamiflu untuk menangani pasien positif virus corona di Indonesia.

Penggunaan tamiflu sendiri digunakan lantaran vaksin COVID-19 masih belum ditemukan. Stok persediaan tamiflu di Indonesia sendiri disebutkan Terawan sangat aman. Obat tamiflu yang akan digunakan juga sudah sesuai dengan anjuran dari himpunan dokter paru yang berada di Tanah Air.

"Kita menggunakan Tamiflu yang persediaannya ada," kata Terawan di Gedung DPR, Kamis (2/4). “Tamiflu berdasarkan rekomendasi maupun protokol yang dikeluarkan himpunan dokter paru Indonesia.”


Tamiflu sendiri merupakan obat yang pernah digunakan saat terjadi wabah flu burung di Indonesia. Nantinya, tamiflu akan mulai dibagikan oleh pemerintah ke berbagai rumah sakit yang berada di Indonesia.

”Tamiflu yang pernah digunakan saat kasus flu burung,” kata juru bicara gugus tugas covid-19 Sulsel, dokter Ichsan Mustari saat dikonfirmasi pada pekan lalu saat kasus pemberian obat flu burung ini di area tersebut. “Akan dibagikan ke sejumlah rumah sakit.”

Meskipun penggunaan tamiflu terdengar mengerikan, namun obat ini sudah masuk dalam Panduan Praktik Klinik (PPK) COVID-19. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto menjelaskan jika tamiflu memang digunakan dalam regimen tata laksana COVID-19 dengan pneumonia.

Selain acuan dari dalam negeri atau dari organisasi perhimpunan, panduan pulmonologis Internasional pun sudah mencantumkan oseltamivir. Dalam International Pulmonologist's Consensus on COVID-19, terapi definitif yang bisa diberikan ialah antibiotik dan oseltamivir.

”Secara fungsi, regimen itu kan fungsinya sebagai obat untuk antivirus, meskipun secara literatur itu di dalam beberapa rekomendasi dapat diberikan,” jelas Agus seperti dilansir dari CNNIndonesia. “Pada kasus ini harus dikaji lagi dalam perkembangan waktu.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait