Desa Adat Bali Siap Jalani Nyepi Lagi Demi Putus Rantai Penyebaran Corona
Getty Images
Nasional

Demi membantu pemerintah memutus rantai penyebaran wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia, sebuah desa adat di Bali berencana untuk kembali melakukan perayaan Nyepi.

WowKeren - Kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia masih terus mengalami kenaikan setiap harinya. Demi memutus rantai penyebaran COVID-19, sejumlah daerah di Indonesia turut memberikan berbagai kebijakan seperti yang terjadi di Bali.

Pemerintah Desa Adat dan keagamaan di Bali berencana kembali melaksanakan perayaan Nyepi. Rencananya, Nyepi Desa Adat ini akan dilakukan pada 18 hingga 20 April 2020 untuk membantu pemerintah menangani virus corona.

”Kami rencana melaksanakan Nyepi Desa Adat serempak di Bali,” jelas Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (7/4). “Sebagai dukungan kepada pemerintah dalam upaya memutus penyebaran wabah corona.”

Ida menjelaskan jika Nyepi Desa Adat ini akan dilakukan secara berbeda dengan Nyepi tahun Caka. Seperti yang diketahui, warga Bali melaksanakan catur bratha atau empat pantangan saat merayakan Nyepi tahun Caka.

Sementara di Nyepi Desa Adat, masyarakat hanya diminta untuk melaksanakan eka bratha atau satu pantangan saja. Pantangan yang dilakukan adalah amati lelungan alias sama sekali tidak bepergian.


Oleh sebab itu, warga hanya boleh keluar rumah jika benar-benar ada urusan mendesak saja. Diantaranya berobat karena sakit, melahirkan, dan keadaan mendesak lainnya.

Mesti demikian, rencana ini masih didiskusikan secara bersama oleh Majelis Desa Adat dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali. Keputusan akhir baru akan dibagikan besok Rabu (8/4). Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak meributkan terlebih dahulu.

”Kalau jadi pun, ya warga hanya diminta tidak keluar rumah,” jelas Ida. “Sementara warga yang non desa adat kami minta untuk turut berpartisipasi. Ini demi kebaikan kita bersama.”

”Tanggal 8 (besok) akan difinaliasi di rapat. Setelah tanggal 8 kalau jadi akan ada edaran resmi,” sambungnya. “Rencana Nyepi Desa Adat ini digelar di seluruh Bali secara serentak.”

Bali diketahui memang memiliki dua jenis desa yaitu desa adat atau desa pakraman dan desa administratif. Desa adat sendiri memiliki hukum adat Bali berdasarkan tradisi dan tata krama masyarakat Hindu serta dipimpin oleh bendesa. Per 2019, jumlahnya mencapai 1.493 desa.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait