Pasangan Ini Kena Denda Jutaan Rupiah Karena Ciuman di Tengah Wabah Corona
SerbaSerbi

Pasangan tersebut masing-masing dijatuhi denda sebesar 300 dolar Singapura atau sekitar Rp3,2 juta setelah kedapatan berciuman di area social distancing.

WowKeren - Saat ini berbagai negara di dunia menerapkan kebijakan lockdown maupun social distancing dengan ketat demi mencegah penularan virus corona (COVID-19). Oleh sebab itu, sepasang kekasih di Singapura baru saja kena denda sebesar 300 dolar Singapura atau sekitar Rp3,2 juta setelah kedapatan berciuman di tempat umum.

Belum lama ini, polisi memergoki pasangan tersebut di Upper Boon Keng Road, dan masing-masing dijatuhi denda sebesar 300 dolar Singapura. Dikutip dari Asia One, pasangan sejoli tersebut berada di tempat yang sudah disegel oleh pemerintah setempat. Kedua sejoli tersebut tertangkap sedang duduk dan berciuman.

Pihak kepolisian menerangkan mereka mendapat laporan pada pukul 08.38 dari beberapa warga bahwa ada dua orang duduk di Blok 8A Upper Boon Keng Road. Padahal, tempat itu masuk ke dalam kawasan social distancing.


Polisi yang bergegas ke lokasi menemukan pasangan itu masih muda. Si pria disebutkan berusia 20 tahun, sedangkan yang perempuan setahun lebih muda (19). Mereka duduk di area yang dilarang.

"Mereka berdua kemudian dikenakan denda 300 dolar karena melanggar aturan pembatasan sosial sesuai UU COVID-9 2020," kata polisi. Penegak hukum kemudian memberikan edukasi kepada pasangan itu agar menghormati aturan pemerintah, dan pergi tak lama kemudian.

Di sisi lain, Singapura sendiri telah mencatatkan 3,699 kasus positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 10 pasien di antaranya meninggal dunia, sedangakn 652 lainnya dinyatakan sembuh. Sejauh ini, Singapura mencatatkan kasus aktif sebanyak 3,037.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru