Langgar Aturan Lockdown di India, 200 WNI Jamaah Tabligh Terjerat Hukum
Nasional

Ratusan WNI di India banyak terjerat permasalahan hukum karena melanggar aturan lockdown yang ditetapkan pemerintah setempat. Aturan yang dimaksud adalah menghadiri acara keagamaan di tengah lockdown.

WowKeren - Kementerian Luar Negeri menyatakan sebanyak 216 orang dari total 717 warga Indonesia yang menjadi Jamaah Tabligh di India tersangkut perkara hukum. Ratusan WNI tersebut, menurut Pemerintah India telah melanggar aturan dengan menghadiri acara keagamaan di tengah kebijakan lockdown demi mencegah penyebaran virus COVID-19.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemenlu, Judha Nugraha, mengatakan 89 orang dari 200 WNI terjerat hukum itu dalam status judicial custody. "Dari total 717 Jamaah Tabligh Indonesia di India, terdapat 216 diantaranya yang terkena kasus hukum, di mana 89 di antaranya berstatus judicial custody," katanya dalam jumpa pers virtual, Rabu (22/4).

Ratusan WNI yang tersangkut perkara hukum itu di antaranya melanggar undang-undang pidana India terkait kelalaian yang menyebabkan penyebaran penyakit menular, undang-undang epidemi, undang-undang visa atau izin tinggal, dan undang-undang tanggap bencana. Karena itu, KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah meminta pengacara kedutaan untuk melakukan pendampingan terhadap ratusan WNI yang tersangkut perkara hukum tersebut. Pendampingan hukum dan kekonsuleran ini diperlukan agar memastikan ratusan WNI tersebut tetap terjamin hak-haknya meski tengah menjalani proses hukum.


Sementara itu, sebagian besar WNI peserta Jamaah Tabligh di India kini tengah menjalani karantina di tempat-tempat yang telah ditentukan pemerintah India. Ia menegaskan sejauh ini dari pantauan KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai seluruh WNI tersebut dalam keadaan baik.

Sebelumnya, sebanyak 75 WNI anggota Jamaah Tabligh di India dinyatakan positif terpapar corona. 24 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, sementara 49lainnya masih dalam perawatan dengan kondisi stabil.

Di India sendiri total kasus positif COVID-19 telah mencapai angka 21.450 dengan adanya tambahan kasus baru 80 orang. Dengan jumlah korban meninggal sebanyak 681 dan total yang sembuh 4.373.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait