Bikin Aturan Baru Ini, Kemenhub Bakal Longgarkan Larangan Mudik Demi Faktor Ekonomi?
Nasional

Pemerintah telah meresmikan larangan mudik serta berbagai kebijakan terkait seperti berhentinya operasional transportasi komersil. Namun belakangan pemerintah 'mencari cela' atas kebijakan tersebut.

WowKeren - Namun tampaknya Kementerian Perhubungan berniat melonggarkan larangan ini demi keberlangsungan aktivitas ekonomi. Dilansir dari Republika, pemerintah berencana mengizinkan "perjalanan mendesak" meski tetap tegas melarang mudik.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyebut pihaknya tengah menyusun surat edaran sebagai aturan turunan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020. Kemenhub sendiri berdalih surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari usulan Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Ini menindaklanjuti usulan Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan mendesak masyarakat agar perekonomian tetap berjalan dengan baik," kata Adita, Jumat (1/5). "Dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas, dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan."

Adita menambahkan, surat edaran Dirjen nantinya akan mengatur kegiatan penyediaan transportasi, baik darat, laut, udara, dan kereta api, bagi masyarakat yang akan bepergian dengan kebutuhan yang penting dan mendesak. Tentunya, seluruh penumpang tetap harus tunduk pada tata cara physical distancing yang telah diatur dalam Permenhub 18/2020.


"Kemenhub juga tengah mengoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait," tutur Adita. "Seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai pihak yang berwenang terhadap protokol kesehatan."

Sebelumnya Presiden Joko Widodo pun tampak memberikan lampu hijau untuk melonggarkan larangan mudik dan aktivitas transportasi. Jokowi mengaku menerima laporan sulitnya distribusi bahan pokok karena acapkali masih tergantung pada penerbangan komersial penumpang, yang saat ini dilarang dan hanya menyisakan penerbangan kargo.

Namun kebijakan pemerintah ini langsung menerima reaksi keras dari Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pengurus PB IDI Bidang Kesekretariatan, Protokoler, dan Humas, Halik Malik menilai kebijakan pemerintah ini justru akan mengembalikan Indonesia ke situasi wabah yang lebih kacau lagi.

Jika pembatasan mobilitas penduduk kendor kita akan terus tertinggal oleh laju penularan virus Corona di masyarakat," tegas Halik. "Akibatnya penularan akan meluas, episentrum terus bertambah, akhirnya semakin sulit diatasi."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait