PSBB Jabar Berlaku Mulai Hari Ini, Polisi Perketat Perbatasan dan Jaga 250 Check Point
Humas Jabar
Nasional

Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan bahwa alasan pengetatan perbatasan wilayah ini dilakukan lantaran data pekan ini menunjukkan kasus COVID-19 yang datang dari luar Jawa Barat sudah menurun.

WowKeren - Jawa Barat (Jabar) resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi mulai Rabu (6/5) hari ini. PSBB tingkat provinsi ini merupakan tindak lanjut dari PSBB yang sebelumnya telah diterapkan di Bandung Raya dan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Kodam Siliwangi dan Kodam Jaya untuk pelaksanaan PSBB Jabar. Sebanyak 250 check point disiapkan di sejumlah kota dan kabupaten selama masa PSBB Jabar.

"Kami akan menggelar 250 pos check point. Kemudian ada 19 pos check point di perbatasan provinsi dengan provinsi lain," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar pada Selasa (5/5). "Seperti Jateng, Banten, kemudian DKI."

Ridwan Kamil sendiri menjelaskan bahwa PSBB tingkat provinsi ini disiapkan karena melihat kebutuhan dan perkembangan kasus corona di wilayahnya. Oleh sebab itu, pergerakan masyarakat antar kota/kabupaten akan diperketat selama masa PSBB Jabar ini.


Ridwan Kamil mewanti-wanti aparat di setiap kabupaten dan kota agar jangan sampai ada orang yang lolos mudik. Pergerakan antar wilayah diminta untuk selalu diawasi.

"Jadi para Kapolres dan Dandim jangan sampai ada orang bocor dari Bandung ke Garut, karena dia mau mudik. Karena mudik ini bukan hanya dari Jakarta Raya ke desa-desa di Jawa Barat," tutur Ridwan Kamil. "Kalau dari Jawa Barat juga zona Bandung ini zona pemudik. jadi ini nanti dijaga di Garutnya, di sini juga dijaga."

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa alasan pengetatan perbatasan wilayah ini dilakukan lantaran data pekan ini menunjukkan kasus COVID-19 yang datang dari luar Jabar sudah menurun. Sebelum PSBB dilakukan, jumlah kasus dari luar Jabar meningkat. "Sekarang sudah hampir nihil," ujar Ridwan Kamil.

Meski demikian, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa tidak perbedaan antara PSBB Jabar dengan PSBB yang sebelumnya telah berlaku di Bodebek dan Bandung Raya. PSBB tingkat provinsi ini disebut Ridwan Kamil sebagai tambahan dari PSBB yang sebelumnya telah diberlakukan.

"Tidak ada bedanya, jadi ini hanya bergabung yang tadinya (ibaratnya) ini mobil PSBB sudah duluan, yang belum bergabung dalam truk besar, kendaraan besar yang namanya PSBB provinsi," terang Ridwan Kamil. "Jadi dari Mang Oded, Wali Kota Bandung misalnya menyampaikan per besok bergabung dengan PSBB provinsi. Protokol tidak ada perubahan, hanya yang tadinya belum PSBB, sekarang bergabung tidak diketeng satu-satu tapi secara keseluruhan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait